Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-01-2016 — Putus : 03-02-2016 — Upload : 03-02-2016
Putusan PA CILEGON Nomor 87/Pdt.P/2016/PA.Clg
Tanggal 3 Februari 2016 — Pemohon I s/d Pemohon V
5116
  • Hidra Walbiya Praja bin Cecep Komarudin (anak laki-laki);yang berhak menerima warisan menurut Hukum Islam;3. Menetapkan Pemohon I sebagai kuasa dan berwenang bertindak hukum untuk dan atas nama anak dibawah umur bernama Hidra Walbiya Praja bin Cecep Komarudin (Pemohon V);4. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 176.000,- (seratus tujuh puluh enam ribu rupiah);
    No.87/Pdt.P/2016/PA.Clg.RW.006 No.06 Kelurahan Bendungan, Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon(Pemohon ) berdasarkan Surat Kuasa Insidentil yang terdaftar di KepaniteraanPengadilan Agama Cilegon tanggal 11 Januari 2016 Nomor : 08/K/I/2016/PA.Clg dan Kuasa Bertindak atas anak yang bernama Hidra Walbiya Praja binCecep Komarudin, umur 6 tahun, Agama Islam, Pelajar, tempat tinggal diJI.
    Hidra Walbiya Praja bin Cecep Komarudin (anak LakiLaki)3. Menetapkan Seni Seraningsih binti Saryani sebagai Kuasa Bertindak atasnama Hidra Walbiya Praja bin Cecep Komarudin secara hukum;Him. 3 dari 14. Pen. No.87/Pdt.P/2016/PA.Clg.4. Membebankan Para Pemohon untuk membayar biaya perkara menuruthukum:;dan atau menjatuhkan penetapan lain yang seadiladilnya;Bahwa pada hari dan tanggal yang telah ditetapbkan, Pemohon sebagaikuasa dari Para Pemohon telah hadir di persidangan.
    Hidra Walbiya Praja bin Cecep Komarudin (anak lakilaki)sebagai ahli waris dari almarhum Cecep Komarudin bin Suharai Muharam yangberhak menerima warisan.
    Oleh karena itupula, Pemohon selaku ibunya dan pemegang kuasa orang tua (/ega/ custody)berwenang bertindak untuk dan atas nama anaknya yang masih dibawah umur(Hidra Walbiya Praja bin Cecep Komarudin) untuk mengurus danmenyelesaikan harta berupa rumah yang sertifikatnya atas nama almarhumCecep Komarudin;Menimbang, bahwa Pemohon dalam hal ini disamping bertindak untukdiri sendiri, juga sebagai kuasa atas satu orang anaknya yang masih di bawahumur yang bernama Hidra Walbiya Praja bin Cecep Komarudin
    Hidra Walbiya Praja bin Cecep Komarudin (anak lakilaki);yang berhak menerima warisan menurut Hukum Islam;3. Menetapkan Pemohon sebagai kuasa dan berwenang bertindak hukumuntuk dan atas nama anak dibawah umur bernama Hidra Walbiya Praja binCecep Komarudin (Pemohon V);4.