Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-09-2022 — Putus : 29-09-2022 — Upload : 29-09-2022
Putusan PTA YOGYAKARTA Nomor 55/Pdt.G/2022/PTA.Yk
Tanggal 29 September 2022 — PEMBANDING LAWAN TERBANDING
9624
  • Tanah pekarangan luas 180 m2 SHM Nomor 09963 Desa Baturetno atas nama Waldanuri.3.2. Tanah pertanian sawah luas 170 m2 SHM Nomor 09964 Desa Baturetno atas nama Waldanuri.3.3. Tanah pertanian sawah luas 185 m2 SHM Nomor 09970 Desa Baturetno atas nama Waldanuri.4.
    Menyatakan gugatan Penggugat Konvensi/Pembanding mengenai harta berupa sebuah bangunan rumah permanen yang berdiri di atas tanah pekarangan seluas 180 meter persegi dengan Sertipikat Hak Milik Nomor 09963 atas nama Waldanuri tersebut tidak dapat diterima (niet ontvankelijke verklaard); Dalam Rekonvensi Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi/Terbanding; Dalam Konvensi dan Rekonvensi Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara pada tingkat pertama sejumlah Rp1.915.000,00 (satu juta
Register : 01-04-2024 — Putus : 29-04-2024 — Upload : 29-04-2024
Putusan PA SLEMAN Nomor 489/Pdt.G/2024/PA.Smn
Tanggal 29 April 2024 — Penggugat melawan Tergugat
199
    1. Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat ( Waldanuri bin Hadi Sumarjo alias Dul Djalil ) kepada Penggugat ( Eka Widiana binti Sardi);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 735.000,00 (tujuh ratus tiga puluh lima
Register : 19-08-2021 — Putus : 22-11-2021 — Upload : 22-11-2021
Putusan PA BANTUL Nomor 1095/Pdt.G/2021/PA.Btl
Tanggal 22 Nopember 2021 — Penggugat melawan Tergugat
303
  • 2.Memberikan ijin kepada Pemohon (Waldanuri Bin Hadi Sumarjo/Abdul Jalil) untuk menjatuhkan talak satu raji kepada Termohon (Dwi Purwitasari Binti Soedjirman) di depan sidang Pengadilan Agama Bantul ;

    3.. Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon berupa:

    3.1.Mutah sebesar Rp.8.000.000,-(Delapan juta rupiah).

    3.2.Nafkah iddah sejumlah Rp.4.500.000,-(Empat juta lima ratus ribu rupiah).