Ditemukan 3 data
13 — 1
Menyatakan adlal Wali nikah Pemohon yang bernama Warsanuri bin Kasdi ;
3. Memberi ijin kepada Pemohon (Andriani binti Warsanuri) untuk melakukan pernikahan dengan calon suami Pemohon yang bernama Joko Purwanto bin Legiman dengan Wali Hakim ;
4.
Menunjuk Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk menjadi wali hakim untuk menikahkan Pemohon (Andriani binti Warsanuri ) dengan calon suaminya (Joko Purwanto bin Legiman) tersebut;
5. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 331.000,- (tiga ratus tiga puluh satu ribu rupiah ).
13 — 2
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menyatakan adlal Wali nikah Pemohon yang bernama Badri bin Saelan;
- Memberi ijin kepada Pemohon (Zulaikah binti Badri) untuk melakukan pernikahan dengan calon suami Pemohon yang bernama Galang Kurniawan bin Masturi dengan Wali Hakim;
- Menunjuk Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk menjadi wali hakim untuk menikahkan Pemohon (Andriani binti Warsanuri) dengan calon suaminya (Galang Kurniawan
16 — 0
1. Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;
3. Memberi ijin kepada Pemohon JOKO PURWANTO Bin LEGIMAN untuk menjatuhkan talak satu roj'i terhadap Termohon ANDRIYANI Binti WARSANURI di depan sidang Pengadilan Agama Nganjuk;
4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya