Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-05-2019 — Putus : 23-07-2019 — Upload : 15-08-2019
Putusan PN TENGGARONG Nomor 200/Pid.B/2019/PN Trg
Tanggal 23 Juli 2019 — ,M.Hum
Terdakwa:
WALDIUS YANTO ASJO Anak dari KORNELIUS REKAS
714
    1. Menyatakan terdakwa WALDIUS YANTO ASJO Anak dari KORNELIUS REKAS, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan dalam jabatan secara berlanjut sebagaimana dakwaan primair;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa WALDIUS YANTO ASJO Anak dari KORNELIUS REKAS oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana
    yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa;
    • 32 (tiga puluh dua) promise (surat perjanjian serah terima uang dari petugas lapangan ke nasabah)
    • 1 (satu) lembar Bukti Kas Kredit Total kerugian uang dari KSU Mitra Kaltim Cipta Perdana sebesar Rp.44.268.000,- yang diterima tersangka WALDIUS YANTO ASJO Anak dari KORNELIUS REKAS pada tanggal 25-02-2019
    • 1 (satu) lembar data-data karyawan
      ,M.Hum
      Terdakwa:
      WALDIUS YANTO ASJO Anak dari KORNELIUS REKAS
Register : 24-05-2017 — Putus : 07-12-2017 — Upload : 17-10-2018
Putusan PN PALANGKARAYA Nomor 79/Pdt.G/2017/PN Plk
Tanggal 7 Desember 2017 — Penggugat:
1.KORNELIA SANDY
2.JULIUS SANDY
3.BAMBANG MANTIKEI JAYA BUDI
Tergugat:
1.TAHAT UTAR
2.DIKAI UNTUNG
3.RAMBA B.TIUP
4.NOVIA KARLESYANA
899
  • Sandy;Bahwa Seingat saksi yang ada adalah Waldius Sandy, Waldemar Sandy,Kornelia Sandy dan Y.