Ditemukan 1 data
21 — 14
1. Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Yufizer bin Wasirudin) terhadap Penggugat (Devi Walesti binti Nawawi);
4. Membebankan biaya perkara kepada DIPA Pengadilan Agama Lebong tahun 2019 sejumlah Rp.281.000,- (dua ratus delapan puluh satu ribu rupiah