Ditemukan 2 data
77 — 13
Waleya Besar, Kab Tojo Una-Una, Provinsi Sulawesi Tengah pada tanggal 08 Agustus 1998, khusus untuk dipergunakan untuk memenuhi persyaratan Alpandi Karim tersebut dalam pendaftaran masuk mengikuti seleksi penerimaan Anggota TNI AD; 3. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sejumlah Rp. 181.000,- (seratus delapan puluh satu ribu rupiah) ;
Waleya Besar,Kab. Tojo Unauna, Provinsi Sulawesi Tengah pada tanggal 08 Agustus1998Bahwa Alpandi Karim tersebut berkeinginan mengikuti seleksi calonPrajurit TNI AD namun untuk mengikuti penerimaan tersebut diperlukanpenetapan orang tua wali sebagai salah satu persyaratan administrasidalam mengikuti tes.Bahwa orang tua Alpandi Karim yang ada di Desa Malapo, Kec. WaleyaBesar, Kab.
Waleya Besar, Kab.
bahwa atas keterangan saksisaksi tersebut Pemohonmembenarkannya ;Menimbang, bahwa selajutnya Pemohon sudah tidak mengajukan apaapa lagi dan pemohon mohon Penetapan ;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian Penetapan ini segalasesuatu yang terjadi dipersidangan sebag telah termuat dan dipertimbangkandalam Penetapan ini ;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon adalahagar Pemohon ditetapkan sebagai wali dari Alpandi Karim, yang lahir di Malopo,Kecamatan Waleya
Waleya Besar, Kab TojoUnaUna, Provinsi Sulawesi Tengah pada tanggal 08 Agustus 1998,khusus untuk dipergunakan untuk memenuhi persyaratan Alpandi Karimtersebut dalam pendaftaran masuk mengikuti seleksi penerimaanAnggota TNI AD;3. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sejumlah Rp.181.000, (Sseratus delapan puluh satu ribu rupiah) ;Hal 5 dari 6 PENETAPANNomor : 64/Pat.P/2018/PNGTO.Demikian ditetapbkan pada hari SELASA, tanggal 21 AGUSTUS 2018oleh kami FATCHU ROCHMAN, SH.
18 — 8
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II ;
- Menyatakan sah menurut hukum pernikahan Pemohon I (Sugianto Botutihe, bin Simon Botutihe) dengan Pemohon II (Salma Lamante binti Sakir Lamante) 21 Nopember 1995 yang dilaksanakan di Desa Pasokan, Kecamatan Waleya besar, Kabupaten Tojo Una-una;
- Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 406. 000 (empat ratus enam ribu rupiah
Bahwa selama pernikahan, Pemohon dan Pemohon Il tidak pernahmenerima Buku Nikah dari KUA Kecamatan Waleya Besar atau KUAKecamatan Bone, Kabupaten Bone Bolango, dan setelah Pemohon danPemohon II mengecek ternyata pernikahan Pemohon dan Pemohon Iltidak tercatat di KUA tersebut, Oleh karenanya para Pemohon sangatmembutuhkan Penetapan Pengesahan Nikah dari Pengadilan AgamaSuwawa, agar dapat memiliki Buku Nikah untuk memperoleh kepastianhukum perkawinan;7.