Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-03-2017 — Putus : 04-05-2017 — Upload : 06-10-2017
Putusan PN LUBUK LINGAU Nomor 149/Pid.B/2017/PN Llg
Tanggal 4 Mei 2017 — (terdakwa) Nama lengkap : Venus Jumhori Irawan Bin Burlian Alm
248
  • Menetapkan agar barang bukti berupa :- 1(satu ) buah Laptop merk Eccer warna coklat beserta tasnya ;- 1 (satu) buah masker warna Merah hyitam bertuliskan Walfren ;- 1(satu) buah gembok merk FINN. Dikembalikan kepada saksi Asmirani Saputri binti Agus Triwindu ;6. Membebankan terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam perkara ini sebesar Rp 2500 (Dua ribu lima ratus Rupiah);
    Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) buah laptop merk Acer warna coklat beserta tasnya 1 buah masker warna merah hitam bertuliskan walfren 1buah gembok merk FinnDikembalikan kepada saksi Asmirani Saputri Binti Agus Triwindu4.
    Terdakwa mengakui dan menyesali atas segala perbuatan yangdilakukannya; Terdakwa bersipat sopan dipersidangan;Menimbang, bahwa masa penahanan yang dijalani terdakwa hinggaputusan ini berkekuatan hukum tetap dikurangkan sepenuhnya dari pidana yangdijatunkan kepadanya dan terdakwa tetap berada dalam tahanan;Menimbang, bahwa selama dalam persidangan Jaksa Penuntut Umumtelah mengajukan barang bukti, 1 (Satu) buah laptop merk Acer warna coklatbeserta tasnya 1 buah masker warna merah hitam bertuliskan walfren
    Menetapkan agar barang bukti berupa : 1(satu ) buah Laptop merk Eccer warna coklat beserta tasnya ; 1 (satu) buah masker warna Merah hyitam bertuliskan Walfren ; 1(satu) buah gembok merk FINN.Dikembalikan kepada saksi Asmirani Saputri binti Agus Triwindu ;6.
Register : 23-04-2015 — Putus : 10-06-2015 — Upload : 06-12-2022
Putusan PT JAKARTA Nomor 242/PDT/2015/PT DKI
Tanggal 10 Juni 2015 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
553
  • GEMINDO ) Jakarta pada tanggal 12 Juli 1991, sesuai dengan surat nikah N0.07NKH/JIG/VII/1991, tanggal 14 Juli 1991 dan telah dicatat pada Kantor Catatan Sipil Kotamadya Jakarta Timur sebagaimana kutipan akta perkawiman No.39/G/JT/1992, tanggal 07 Mei 1992, Putus karena Perceraian dengan segala akibat hukumnya;-----------
  • Menetapkan, bahwa Penggugat ( Marietta Sihotang ) sebagai wali dan sebagai pengasuh terhadap anak-anak yang masih belum dewasa :-------
  • - Walfren