Ditemukan 3 data
25 — 8
Walhidayati binti Mahyeldi, umur 43 tahun, agama Islam,pendidikan SLTA, pekerjaan Ibu rumah tangga, bertempat tinggal diJorong Koto Marapak, Kenagarian Magek, Kecamatan Magek,Kabupaten Agam, di bawah sumpah, memberikan keterangan yangpada pokoknya sebagai berikut : Bahwa saksi kenal dengan Pemohon dan Termohon karena saksiadalah saudara kandung Pemohon; Bahwa Pemohon dengan Termohon adalah suami isteri yangmenikah pada tahun 2002 yang lalu di Koto Tangah, KecamatanTilatang Kamang;Hal. 4 dari 11 Hal
Pemohontelah menikah dengan Termohon pada tanggal 25 Februari 2002, relevandengan dalil yang hendak dibuktikan oleh Pemohon, maka bukti P sebagaiakta otentik mempunyai kekuatan pembuktian yang sempurna danmengikat;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P tersebut harus dinyatakanterbukti bahwa Pemohon dengan Termohon adalah suami istri sah,menikah pada tanggal 25 Februari 2002, hal tersebut sesuai ketentuanpasal 7 ayat (1) Kompilasi Hukum Islam;Menimbang, bahwa Pemohon juga telah mengajukan saksisaksiyaitu: Walhidayati
46 — 4
MENGADILI
- Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap di persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;
- Memberi izin kepada Pemohon (Jahar bin Jisad) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Taufik Walhidayati
54 — 13
Pemberian Bantuan (SPPB) Nomor20/SPPB/PNPMMP .BB/VII 2009 tanggal 15 Juli 2009 dengantotal nilai proyek sebesar Rp. 214.524.700, (dua ratusempat belas juta lima ratus dua puluh empat' ribu tujuhratus rupiah);e Bahwa dalam dokumen SPPB tersebut, berdasarkan Berita AcaraMusyawarah Jorong Perencanaan pada hari kamis tanggal 11Desember 2008 masyarakat sepakat untuk menunjuk TimPengelola Kegiatan (TPK), PNPMMP Nagari Koto Tangah dengansusunan pengurus sebagai berikut ;a) DEDI EKA SISWANTO (ketua);b) TITIN WALHIDAYATI
Perjanjian Pemberian Bantuan (SPPB) Nomor20/SPPB/PNPMMP .BB/VII 2009 tanggal 15 Juli 2009 dengantotal nilai proyek sebesar Rp. 214.524.700, (dua ratusempat belas juta lima ratus dua puluh empat ribu tujuhratus rupiah);Bahwa dalam dokumen SPPB tersebut, berdasarkan Berita AcaraMusyawarah Jorong Perencanaan pada hari kamis tanggal 11Desember 2008 masyarakat sepakat untuk menunjuk TimPengelola Kegiatan (TPK), PNPMMP Nagari Koto Tangah dengansusunan pengurus sebagai berikut ;DEDI EKA SISWANTO (ketua) ;TITIN WALHIDAYATI
Hal. ke 65 dari 100.Bahwa pada tanggal 11 Desember 2008, masyarakatNagari Koto Tangah sepakat membentuk Tim PengelolaKegiatan (TPK) PNPMMP yaitu terdakwa DEDI EKASISWANTO sebagai ketua TPK, TITIN WALHIDAYATI sebagaisekretaris TPK dan saksi SHINTA KARTIKA DEWI sebagaibendahara TPK.