Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-01-2018 — Putus : 02-02-2018 — Upload : 12-09-2019
Putusan PA RENGAT Nomor 0074/Pdt.G/2018/PA.Rgt
Tanggal 2 Februari 2018 — Penggugat melawan Tergugat
6932
  • MENGADILI

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberi izin kepada Pemohon (Dedeng Agus bin Agus) untuk beristeri 2 (dua) orang, menikah lagi dengan seorang perempuan bernama Walizah Handayani Binti Sabar Iman;
    3. Menetapkan harta bersama antara Pemohon dengan Termohon terdiri dari:
      1. Satu unit mobil sedan Merek Hyundai Gran Avega warna hitam, Nomor Polisi : B 1161 KZP dengan taksiran
    tahun;Bahwa Pemohon hendak menikah lagi (polygami) dengan seorangperempuan:Nama XXXXXXXXXXXXXXXKXXXXKXXX23 tahun, agama IslamUmurGuruPekerjaanGadisStatusAlam at Jalan Jeruk, Gang Kelapa RT.02 RW. 02 No. 8 KelurahanSimpang Tiga Teluk Kuantan Kecamatan Kuantan TengahKabupaten Kuantan Singingi,Bahwa alasan Pemohon untuk menikah lagi adalah karena Termohon tidakdapat menjalankan kewajibannya sebagai istri, sehingga dengan inisiatifnyasendiri Termohon meminta kepada Pemohon untuk menikahi calon istrinya(Walizah
    alasan Termohon sering sakit dan Pemohon juga sering bepergian keluar Kota sehingga Termohon tidak dapat melaksanakan kewajiban Termohonsebagai isteri secara penuh;Bahwa Termohon juga yakin bahwa Pemohon sebagai suami akanberlaku adil kepada Termohon dan calon isteri Pemohon dan Pemohon jugasudah mempunyai penghasilan yang cukup bahkan lebih untuk memenuhikebutuhan Termohon dan anakanak Pemohon dan Termohon;Bahwa Majelis Hakim juga sudah mendengarkan keterangan calon isteriPemohon yang bernama Walizah
    di Jakarta kemuadian pindah ke Teluk Kuantan dan rumahtangganya rukunrukun saja;Bahwa Pemohon dan Termohon telah dikaruniai 3 tiga) orang anak;Bahwa saksi mengetahui Pemohon bekerja sebagai guru denganpenghasilan Rp. 9.000.000, (Sembilan juta Rupiah);Bahwa saksi mengetahui Pemohon ingin menikah lagi karena Termohontidak dapat sepenuhnya menjalankan tugas dan kewajiban sebagaiseorang isteri;Bahwa saksi mengetahui Termohon rela dan ikhlas jika Pemohonmenikah lagi dengan seorang wanita yang bernama Walizah
    e Bahwa Pemohon dan Termohon telah dikaruniai 3 (tiga) orang anak;ls Bahwa saksi mengetahui Pemohon bekerja sebagai guru denganpenghasilan Rp. 9.000.000, (Sembilan juta Rupiah); Bahwa saksi mengetahui Pemohon ingin menikah lagi karena Termohontidak dapat sepenuhnya menjalankan tugas dan kewajiban sebagaiseorang isteri;Haf 8 dari 17 haf, Putusan No.0074/Pat.G/2018/PA.Rgt Bahwa saksi mengetahui Termohon rela dan ikhlas jika Pemohonmenikah lagi dengan seorang wanita yang bernama Walizah Handayanibinti
    ah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa yang menjadi masalah pokok dalam perkara iniadalah Pemohon mohon agar diberi izin untuk menikah lagi dengan seorangwanita bernama Walizah Handayani binti Sabar Iman, dengan dalil dan alasansebagaimana selengkapnya telah diuraikan pada bagian duduk perkara;Menimbang bahwa majelis hakim telah berusaha memberi saran dannasehat kepada Pemohon untuk mempertimbangkan kembali permohonannyadan menjelaskan aturan dari poligam, tetapi ternyata tidak berhasil;Menimbang,
Register : 12-09-2022 — Putus : 27-09-2022 — Upload : 28-09-2022
Putusan PA SAMBAS Nomor 939/Pdt.P/2022/PA.Sbs
Tanggal 27 September 2022 — Pemohon melawan Termohon
111
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menyatakan nama Pemohon Windah Halizah alias Windah Walizah binti Rabudin yang tertulis dalam Akta Cerai Nomor 0545/AC/2015/PA.Sbs adalah tidak sesuai dengan identitas kependudukan Pemohon;
    3. Menetapkan bahwa nama Pemohon yang benar adalah sesuai dengan identitas kependudukan Pemohonyaitu Windah Walijah binti Rabudin;
    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 255.000,- (dua ratus lima puluh lima