Ditemukan 1 data
11 — 10
Nafkah anak barnama Wallfare Foruth Niti Anggara bin Muhammad Rafi Ananda Pratama sebesar minimal Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) setiap bulan dengan dinaikkan 20 % setiap tahun sampai anak tersebut dewasa atau mampu berdiri sendiri ;
4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 641.000,- (enam ratus empat puluh satu ribu rupiah);