Ditemukan 2 data
21 — 4
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap di persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Suryaman bin Priatna) terhadap Penggugat (Ai Nur Sofa Walmarwa binti Cece Sumintardy, S.Pd.I);
- Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp390.000,00 (tiga ratus sembilan puluh ribu rupiah)
14 — 5
- Menyatakan bahwa telah tercapai perdamaian antara Penggugat dengan Tergugat;
- Menghukum Penggugat (Ai Nur Sofa Walmarwa binti Cece Sumintardy, S.Pd.I)dan Tergugat (Suryaman bin Priatna)untuk menaati dan melaksanakan seluruh isi kesepakatan perdamaian yang telah dibuat dan ditandatangani pada tanggal 27 September 2022, sebagaimana tersebut di atas;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkarasejumlah Rp 300.000,00