Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-07-2019 — Putus : 14-08-2019 — Upload : 12-09-2019
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 834/Pid.B/2019/PN Jkt.Utr
Tanggal 14 Agustus 2019 — Penuntut Umum:
LUTFI NOOR ROSIDA, SH
Terdakwa:
ALEX WAMAFWA alias ALENGKA
5433
  • MENGADILI

    1. Menyatakan terdakwa Alex Wamafwa Alias Alengka terbukti bersalah secara sah dan menyakinkan bersalah menurut hukum melakukan tindak pidana Penganiayaan yang mengakibatkan kematian;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Rio Junaedi Bin Abd Aries berupa pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun;
    3. Memerintahkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang
    Penuntut Umum:
    LUTFI NOOR ROSIDA, SH
    Terdakwa:
    ALEX WAMAFWA alias ALENGKA
    PUTUS ANNomor : 834/Pid.B/2019/PN Jkt.UtrDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Jakarta Utara yang memeriksa dan mengadiliperkara pidana dalam acara pemeriksaan biasa pada peradilan tingkatpertama, telah menjatuhkan putusan dalam perkara terdakwa :Nama Lengkap : Alex Wamafwa Alias AlengkaTempat lahir : ManokwariUmur/tgl lahir : 47 Tahun / 26 Agustus 1971Jenis kelamin : LakiLakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Jalan Kompi Udin Rt. 06/05 KelurahanPegangsaan Dua Kecamatan
    Menyatakan Terdakwa Alex Wamafwa Alias Alengka terbukti bersalahmelakukan tindak pidana sengaja melukai berat orang lain yangmengakibatkan kematian;2. Menjatuhkan pidana penjara terhadap Terdakwa Alex Wamafwa AliasAlengka dengan pidana penjara selama 9 (Sembilan) tahun dikurangiselama Terdakwa berada dalam tahanan;3. Menetapkan barang bukti berupa : 1 (Satu) potong pipa besi panjangan sekitar 1 (satu) meter;Dirampas untuk dimsunahkan;4.
    Kelapa GadingJakarta Utara atau setidaktidaknya pada suatu tempat lain yang masihtermasuk dalam Daerah Hukum Pengadilan Negeri Jakarta Utara, sengajamelukai berat orang lain yang mengakibatkan kematian, Perbuatan tersebutdilakukan Terdakwa dengan cara sebagai berikut : Bahwa pada hari Jumat tanggal 05 April 2019 sekira jam 20.00 Wib padawaktu terdakwa ALEX WAMAFWA alias ALENGKA sedang menjaga parkir diJalan Raya Boulevard Timur Blok NE Rw. 014 Kel.
    Pada pemeriksaan dalam didapatkantulang tengkorak tampak patah, gumpalan darah dibawah selaput keras otak.Sebab mati orang ini adalah kekerasan tumpul pada kepala yangmenyebabkan patah tulang tengkorak sehingga mengakibatkan perdarahan.Perbuatan Terdakwa melanggar sebagaimana diatur dan diancampidana dalam Pasal 354 ayat (4) KUHP.ATAUKEDUA :Bahwa ia, Terdakwa ALEX WAMAFWA alias ALENGKA pada hari Jumattanggal 05 April 2019 sekira jam 20.20 Wib atau setidaktidaknya pada suatuwaktu lain dalam bulan
    Menyatakan terdakwa Alex Wamafwa Alias Alengka terbukti bersalahsecara sah dan menyakinkan bersalah menurut hukum melakukan tindakpidana Penganiayaan yang mengakibatkan kematian;Hal.13 dari 14 hal. Putusan No.843/Pid.B/2019/PN Jkt. Utr2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Rio Junaedi Bin Abd Ariesberupa pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun;3. Memerintahkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniterdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
Register : 22-05-2019 — Putus : 04-09-2019 — Upload : 28-02-2020
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 673/Pid.B/2019/PN Jkt.Utr
Tanggal 4 September 2019 — Penuntut Umum:
LUTFI NOOR ROSIDA, SH
Terdakwa:
MIFTAH FAUZAN als JANTUK bin NIZAM al MASKATIY
6222
    1. Menyatakan terdakwa Miftah Fauzan Alias Jantuk Bin Nizam Alias Maskatiy terbukti bersalah secara sah dan menyakinkan bersalah menurut hukum melakukan tindak pidana dengan sengaja menganjurkan orang lain melakukan perbuatan kekerasan terhadap orang mengakibatkan kematian;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Alex Wamafwa