Ditemukan 16 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-07-2019 — Putus : 15-08-2019 — Upload : 29-08-2019
Putusan PN NEGARA Nomor 50/Pdt.P/2019/PN Nga
Tanggal 15 Agustus 2019 — Pemohon:
NI WAYAN WALMIKI
188
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;--------------------
    2. Menyatakan demi hukum bahwa nama: Ni Wayan Walmiki yang tertera di Sertifikat tanah Hak Milik No: 4359, yang terletak di Kelurahan Dauhwaru, Surat Ukur tgl 2 Oktober 2003, No: 1022/Dhwr/2003, Luas: 200 M2, dan Sertipikat Hak Milik Nomor 4360, yang terletak Kelurahan Dauhwaru, Surat Ukur tgl 2 Oktober 2003, No: 1023/Dhwr/2003, Luas: 200 M2 dan Ni Wayan Widiari yang tertera pada KTP Nomor NIK 5101026508770002
    Pemohon:
    NI WAYAN WALMIKI
    PENETAPANNomor 50/Pdt.P/2019/PN.Nga.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Negara yang memeriksa dan memutus perkara perdatapermohonan pada peradilan tingkat pertama telah menjatuhkan penetapansebagai berikut atas permohonan Pemohon:NI WAYAN WALMIKI, tempat/tanggal lahir, Yehembang 25081977, Umur43 tahun, jenis kelamin perempuan, pekerjaan KaryawanPetani/pekebun, Agama Hindu, NIK 510104604650002, Bertempattinggal di Banjar Munduk Anggrek Kaja, Kel/Desa Yehembang Kauh,Kecamatan
    Bahwa sejak lahir, Pemohon sudah diberi nama NI WAYAN WALMIKI.3.
    Menyatakan demi hukum bahwa nama: Ni Wayan Walmiki yang tertera diSertifikat tanah Hak Milik No: 4359, yang terletak di Kelurahan Dauhwaru,Surat Ukur tgl 2 Oktober 2003, No: 1022/Dhwr/2003, Luas: 200 M2, danSertipikat Hak Milik Nomor 4360, yang terletak Kelurahan Dauhwaru, SuratUkur tgl 2 Oktober 2003, No: 1023/Dhwr/2003, Luas: 200 M2 dan Ni WayanWidiari yang tertera pada KTP Nomor NIK 5101026508770002, adalahorang yang sama;3.
    Wayan Wardana, pada pokoknya menerangkan: Bahwa Pemohon lahir di Yehembang pada tanggal 25 Agustus 1977, anakdari perkawinan antara kedua orang tua Pemohon yang bernama KetutParta dengan Ni Made Derni; Bahwa sejak lahir, Pemohon sudah diberi nama NI WAYAN WALMIKI; Bahwa nama Ni Wayan Walmiki yang tertera di Sertifikat Hak Milik, Nomor4359, yang terletak di Kelurahan Dauhwaru, Surat Ukur tanggal 2 Oktober2003, Nomor 1022/Dhwr/2003, luas: 200 M2, dan Sertifikat Hak Milik,Nomor 4360, yang terletak di
    Ida Bagus Putu Darma Wiguna, pada pokoknya menerangkan: Bahwa Pemohon lahir di Yehembang pada tanggal 25 Agustus 1977, anakdari perkawinan antara kedua orang tua Pemohon yang bernama KetutParta dengan Ni Made Derni; Bahwa sejak lahir, Pemohon sudah diberi nama NI WAYAN WALMIKI; Bahwa nama Ni Wayan Walmiki yang tertera di Sertifikat Hak Milik, Nomor4359, yang terletak di Kelurahan Dauhwaru, Surat Ukur tanggal 2 Oktober2003, Nomor 1022/Dhwr/2003, luas: 200 M2, dan Sertifikat Hak Milik,Nomor 4360, yang
Putus : 12-08-2008 — Upload : 22-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 152 K/Pid/2008
Tanggal 12 Agustus 2008 — KETUT WALMIKI DHARMA PUTRA alias KIKI
2625 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KETUT WALMIKI DHARMA PUTRA alias KIKI
    PUTUSANNo. 152 K/Pid/2008DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pidana dalam tingkat kasasi telah memutuskan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa :Nama : KETUT WALMIKI DHARMA PUT RA aliasKIKI ;tempat lahir : Denpasar ;umur/ tanggal lahir: 40 tahun /29 Oktober 1965 ;jenis kelamin : Lakilaki ;kebangsaan : Indonesia ;tempat tinggal : Jalan Letjen Sutoyo No.1 Denpasar ;agama : Hindu ;pekerjaan : Swasta ;Pemohon Kasasi/Terdakwa berada di luartahanan :yang diajukan
    di muka persidangan Pengadilan Negeri Denpasar karenadidakwa:Bahwa ia Terdakwa Ketut Walmiki Dharma Putra alias Kiki, sejak bulanMei 2004 sampai dengan bulan Juli 2004 atau setidaktidaknya pada waktu laindalam tahun 2004 bertempat di PT.
    ;Mahkamah Agung tersebut ;Membaca tuntutan pidana Jaksa/Penuntut Umum pada KejaksaanNegeri Denpasar tanggal 5 Maret 2007 sebagai berikut:1.Menyatakan Terdakwa KETUT WALMIKI DHARMA PUTRA alias KIKIterbukti bersalah melakukan tindak pidana PENIPUAN sebagaimana diaturHal. 3 dari 6 hal. Put. No.152 K/Pid/2008dalam Pasal 378 KUHP ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa KETUT WALMIKI DHARMAPUTRA alias KIKI selama 1 (satu) tahun penjara agar Terdakwaditahan ;3.
    Menetapkan agar Terdakwa dibebani biaya perkara sebesar Rp.1.000,(seribu rupiah) ;Membaca putusan Pengadilan Negeri Denpasar No.864/Pid.B/2006/PN.DPS. tanggal 10 April 2007 yang amar lengkapnya sebagai berikut :1.Menyatakan bahwa Terdakwa KETUT WALMIKI DHARMA PUTRA aliasKIKI tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana PENIPUAN ;Menjatuhkan pidana terhadap diri Terdakwa tersebut di atas, dengan pidanapenjara selama 8 (delapan) bulan ;Menetapkan pidana tersebut
    No.152 K/Pid/2008Kasasi/Terdakwa : KETUT WALMIKI DHARMA PUT RaAalias KIKI tersebut ;Membebankan Pemohon Kasasi/Terdakwa tersebut untuk membayarbiaya perkara dalam tingkat kasasi ini sebesar Rp.2.500, (dua ribu lima ratusrupiah) ;Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan MahkamahAgung pada hari : Selasa, tanggal 12 Agustus 2008 oleh Dr. ArtidjoAlkostar, SH., LLM. Hakim Agung yang ditetapbkan oleh Ketua MahkamahAgung sebagai Ketua Majelis, H. Mansur Kartayasa, SH., MH. dan H.
Putus : 18-12-2013 — Upload : 24-03-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1572 K/Pdt/2013
Tanggal 18 Desember 2013 — ANAK AGUNG GEDE ALIT TEMAJA VS ANAK AGUNG GDE WALMIKI AGUNG, S.H
9346 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ANAK AGUNG GEDE ALIT TEMAJAVSANAK AGUNG GDE WALMIKI AGUNG, S.H
    ., Advokat, beralamat di Jalan Raya Sibangkaja, Abiansemal,berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 4 Maret 2013;Pemohon Kasasi dahulu Tergugat/Terbanding ;melawanANAK AGUNG GDE WALMIKI AGUNG, S.H., bertempat tinggal diBanjar/Lingkungan Triwangsa, Kelurahan Bitera, Kecamatan Gianyar,Kabupaten Gianyar, dalam hal ini memberi kuasa kepada I Gede PutuAdi Mulyawan, S.H., Advokat, beralamat di Jalan Raya Sesetan Nomor572, Denpasar, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 21 Maret 2013;Termohon Kasasi dahulu
    Penggugat merasa tetap harus bertanggungjawab atas Ayahan/Pewedal tersebut, maka atas permasalahan mengenai Ayahan/Pewedal ini penyelesaiannya sampai pada tingkat Pengurus/Prajuru Banjar AdatTriwangsa;Bahwa atas permasalahan tersebut, maka dengan bijaksana Kelian Banjar AdatTriwangsa pada tanggal 11 Oktober 2001 yang kemudian dilanjutkan dengan suratNomor 03/BAT/V/2002, tanggal 6 Mei 2002 memending (menghentikan sementara)Ayahan/Pewedal Anak Agung Ketut Jempiring yang dilanjutkan oleh Anak AgungGde Walmiki
    secara kekeluargaan tidak kunjung terwujud, maka Penggugatmelalui Pengadilan Negeri Gianyar mengajukan gugatannya agar permasalahantersebut dapat diselesaikan sesuai dengan hukum yang berlaku;Bahwa berdasarkan alasanalasan tersebut di atas Penggugat mohon kepadaPengadilan Negeri Gianyar agar memberikan putusan sebagai berikut:12Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;Menyatakan hukum bahwa Ayahan/Pewedal Anak Agung Ketut Jempiring(almarhum) sah dilanjutkan oleh Anak Agung Gde Walmiki
    ;Dalam Pokok Perkara:e Membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Gianyar tanggal 18 Juli 2012 Nomor 04/Pdt.G/2012/PN Gir., yang dimohonkan banding tersebut, dengan:Mengadili Sendiri:1 Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat (Pembanding) untuk seluruhnya;2 Menyatakan hukum bahwa Ayahan/Pewedal Anak Agung Ketut Jempiring(almarhum) sah dilanjutkan oleh Anak Agung Gede Walmiki Agung, S.H.
Register : 21-04-2022 — Putus : 17-05-2022 — Upload : 27-05-2022
Putusan PN TABANAN Nomor 74/Pdt.P/2022/PN Tab
Tanggal 17 Mei 2022 — Pemohon:
1.I GUSTI MADE WALMIKI
2.NI NYOMAN ARUMINI
3210
  • Pemohon:
    1.I GUSTI MADE WALMIKI
    2.NI NYOMAN ARUMINI
Upload : 18-08-2020
Putusan PT DENPASAR Nomor 94/PDT/2020/PT.DPS
Ketut Dharma Susila, melawan Ketut Walmiki Dharmaputra, dan Made Mastika Ardhana,dkk
13557
  • Ketut Dharma Susila,melawanKetut Walmiki Dharmaputra, danMade Mastika Ardhana,dkk
    PUTUSANNomor 94/PDT/2020/PT.DPSDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Denpasar yang memeriksa dan memutus perkaraperdata pada tingkat pertama, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara gugatan antara:Ketut Dharma Susila, bertempat tinggal di Jalan Mayjend Sutoyo No. 1Dusun Gemeh,Desa Dauh Puri Kangin,KecamatanDenpasar Barat, KotaDenpasar, Bali, sebagaiPemohon Banding semula sebagai Tergugat III;Melawan:Ketut Walmiki Dharmaputra, berkedudukan di Jl.
    Wayan Dangin Djajaret itWayan Laksmi Dangini KK Made Mastika Ardhana = Nyoman Striratna MMasminiIstri 2 Almh, Wayan Sukaniti Ketut Walmiki Dharmaputra1. Ketit Tuti Masniti KK 2.Ketut Satya Dharmika 5.Ketut Dharma Susila3.Ketut Ardani Sariasih ( KK)4 Ketut Indira Santini KK )6.Alm.
    Ketut Walmiki Dnarma Putra;Jadi terhadap Obyek Sengketa 1 jelas menjadi milikbersama dan tidak boleh dibagi masingmasing mendapatkan 1%(Seperempat) karena apabila dibagi masingmasing 4 (Seperempat)tidak menutup kemungkinan bagian masingmasing dijual, sehinggamelanggar isi Surat Pemberian Wasiat tanggal 25 Agustus 1988 danKesepakatan Bersama tanggal 3 Agustus 2017. Dan Para Tergugattetap menghormati amanah leluhur;.
    Ketut Walmiki Dharma Putra;b.
    Sebidang tanah hak milik Nomor : 586, Gambar Situasitertanggal 21 Agustus 1990, Nomor : 4162/1990, seluas :12.100M2 (dua belas ribu serratus meter persegi), yangterletak di Desa Candi Kuning, Kecamatan Baturiti, KabupatenTabanan, menjadi hak milik dan/atau merupakan bagian dariKetut Walmiki Dharmaputra dan Ketut Dnarma Widiana; Sebesar 5% (lima persen) dari hak bagiannya tidak bolehdijual atau dijaminkan dan diserahkan ke dalam menjadihak bersama (Duwe Tengah/DT) yang akan digunakanuntuk memenuhi
Putus : 13-04-2016 — Upload : 13-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 88 PK/Pdt/2016
Tanggal 13 April 2016 — ANAK AGUNG GEDE ALIT TEMAJA vs ANAK AGUNG GDE WALMIKI AGUNG, S.H.,
9553 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ANAK AGUNG GEDE ALIT TEMAJA vs ANAK AGUNG GDE WALMIKI AGUNG, S.H.,
    Menyatakan hukum bahwa Ayahan/Pewedal Anak Agung Ketut Jempiring(almarhum) sah dilanjutkan oleh Anak Agung Gde Walmiki Agung, S.H.,(Penggugat);3.
    Menyatakan hukum bahwa Ayahan/Pewedal Anak Agung Ketut Jempiring(almarhum) sah dilanjutkan oleh Anak Agung Gede Walmiki Agung, S.H.,(Penggugat/Pembanding);3.
    Gde Walmiki Agung, S.H.,(Termohon Peninjauan Kembali) tidak memiliki persyaratan atau tidakmemenuhi persyaratan sebagai ahli waris menurut hukum adat Bali danjuga AwigAwig Desa Adat Bitera yang merupakan sumber hukum diDesa Adat Bitera. Hal tersebut terbukti karena A.A. Gde Walmiki Agung,SH (Termohon Peninjauan Kembali):1. Bukan sebagai anak lakilaki atau keturunan purusa dari A.A.Jempiring, melainkan hanya anak lakilaki dari garis keturunan A.A.Rai Rama Jaya dan A.A. Ayu Putri;2.
    Gde Walmiki Agung,Hal. 9 dari 20 Hal. Putusan Nomor 88 PK/Pdt/201610.11.SH (Termohon Peninjauan Kembali) telah jelas bahwa yangbersangkutan merupakan anak lakilaki bukan perempuan. Dan jikadilihat dari sisi A.A. Rai Agung (ibu tiri AAA.Gde Walmiki Agung, SH)juga bukan sebagai sentana rajeg karena telah melakukanperkawinan keluar dengan status predana atau status perempuan;3. Bukan sentana peperasan (anak Angkat), A.A.
    Rai Rama Jaya dari perkawinannya dengan A.A.Ayu Putri dan jika dilinat dari silsilah dan Kepurusaannya atau garisketurunan kebapakan, pihak A.A Gde Walmiki Agung, SH tidak adahubungan atau keturunan kebapakan dari A.A. Ketut Jempiring.
Register : 09-01-2012 — Putus : 18-07-2012 — Upload : 11-10-2012
Putusan PN GIANYAR Nomor 04/Pdt.G/2012/PN.GIR
Tanggal 18 Juli 2012 — PENGGUGAT : - ANAK AGUNG GDE WALMIKI AGUNG,SH TERGUGAT : - ANAK AGUNG GEDE ALIT TEMAJA
11760
  • PENGGUGAT : - ANAK AGUNG GDE WALMIKI AGUNG,SHTERGUGAT : - ANAK AGUNG GEDE ALIT TEMAJA
    PUTUSANNOMOR :04/Pdt.G/2012/PN.GIR DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Gianyar yang mengadili perkaraperkara perdatapada peradilan tingkat pertama telah menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara gugatan antara ; ANAK AGUNG GDE WALMIKI AGUNG;SH : laki laki, umur 46 tahun,agama Hindu, pekerjaan Notaris PPAT, beralamatdi Banjar / Lingkungan Triwangsa, Kelurahan Bitera,Kecamatan Gianyar, Kabupaten Gianyar, dalam hal ini telah memberikan kuasa kepada: GEDE PUTU ADIMULYAWAN
    Bahwa atas permasalahan tersebut, maka dengan bijaksana KelianBanjar Adat Triwangsa pada tanggal 11 Oktober 2001 yangkemudian dilanjutkan dengan surat No. 03 / BAT / V / 2002, tanggal6 Mei 2002 memending (menghentikan sementara) ayahan /pewedal ANAK AGUNG KETUT JEMPIRING yang dilanjutkan olehANAK AGUNG GDE WALMIKI AGUNG, SH (Penggugat), denganalasan bahwa permasalahan tersebut adalah masalah keluargasehingga sepatutnya diselesaikan secara kekeluargaan;.
    Menyatakan hukum bahwa ayahan / pewedal ANAK AGUNGKETUT JEMPIRING (almarhum) sah dilanjutkan oleh ANAKAGUNG GDE WALMIKI AGUNG, SH.(Penggugat) ;3.
    Menyatakan hukum bahwa ayahan / pewedal ANAK AGUNGKETUT JEMPIRING (Almarhum) sah dilanjutkan oleh ANAKAGUNG GDE WALMIKI AGUNG, SH.(Penggugat);4. Menghukum Tergugat untuk membayar seluruh biaya yang timbuldalam perkaraINl;Menimbang, bahwa atas gugatan Penggugat tersebut, Tergugatmelalui Kuasanya mengajukan jawabannya tertanggal 14 Maret 2012 yangpada pokoknya sebagai berikut : 00n2no20DALAM EKSEPSI ; 2722 noone n nnn nnn nnn n nnn1.
    adalah kelian Banjar Adat Triwangsa dari Tahun 2005sampal denganSeKalanQ) 22 n nen nnne Bahwa saksi mengetahui adanya permasalah ayahan/pawedalantara Penggugat dengan Tergugat sejak 6 Mel2002; e Bahwa saksi mengetahui ayahan/pawedal Banjar adat Triwangsapada awalnya di pegang oleh Penggugat oleh karena iamelanjutkan ayahan/pawedal dari Anak Agung Ketut Jempiring,orang tua dari Anak Agung RAI Agung atau KakekPenggugat;Bahwa saksi tahu pewedal sebelum sengketa dibayar olehPenggugat yaitu : AAA GDE WALMIKI
Register : 29-12-2017 — Putus : 09-01-2018 — Upload : 17-06-2019
Putusan PN SINGARAJA Nomor 173/Pdt.P/2017/PN Sgr
Tanggal 9 Januari 2018 — Pemohon:
I Made Surya Jaya
5010
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menyatakan hukum memberikan ijin kepada Pemohon untuk melakukan perkawinan ke dua dengan Kadek Dewi Walmiki yang telah dilaksanakan pada tanggal 21 Maret 2016 di Desa Banyuning, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng ;
    3. Menyatakan hukum bahwa Perkawinan ke dua antara Pemohon dengan Kadek Dewi Walmiki yang dilaksanakan secara Adat dan
    dalam register Nomor173/Pdt.P/2017/PN.Sgr telah mengajukan Permohonan sebagai berikut : Bahwa pemohon telah melangsungkan perkawinan secara adat dan agamaHindu dengan Seorang perempuan bernama NI KADEK MERIWANTINIpada tanggal 17 Oktober 2009 di desa banyuning sesuai dengan aktaperkawinan nomor 877/WNI/BII/2009 tertanggal 10 Nopember 2009 ;Halaman 1 dari9 Penetapan Perdata Permohonan Nomor 173/Pdt.P/2017/PN.SgrBahwa Pemohon menikah yang kedua kali dengan Seorang perempuanyang bernama KADEK DEWI WALMIKI
    WALMIKI) dan mau mengurusakta kelahiran anak, sedangkan ketentuan / aturan persyaratan untuk bisamembuatkan akta perkawinan Istri kedua (dua) pemohon dari kantor dinaskependudukan dan catatan sipil Kabupaten Buleleng harus ada penetapandari pengadilan negeri singaraja, Maka dari itu. pemohon ajukanpermohonan pengesahan perkawinan ini kehadapan Yang Mulia KetuaPengadilan Negeri Singaraja untuk mendapatkan penetapan pengesahanPerkawinan pemohon dengan KADEK DEW!
    WALMIKI (jadi istri kedua daripemohon) ;Berdasarkan alasanalasan tersebut diatas, berkenan kiranya Bapakmemerintahkan Pemohon untuk hadir di persidangan pada hari dan tanggal yangtelah di tentukan kemudian dan setelah memeriksa permohonan ini berkenanpula menetapkan sebagai Berikut :1.2.Mengabulkan prmohonan pemohon untu kseluruhnya;Menyatakan hokum bahwa perkawinan pemohon dengan KADEK DEWIWALMIKI (istrikedua) yang dilangsungkan di desa banyuning kecamatanbuleleng kabupaten buleleng pada tanggal
    Fotokopi Surat Keterangan Perkawinan Umat Hindu/Budha No.071/PKW/DPB/X1/2016 antara Pemohon (I Made Surya Jaya) denganKadek Dewi Walmiki (istri kKedua) tertanggal 21 Maret 2016, yang setelahdicocokkan dengan aslinya ternyata sesuai dan telah diberi meterai yangcukup, kemudian diberi tanda P1;2. Fotokopi Surat persetujuan Istri tertanggal 1 Maret 2016, yang setelahdicocokkan dengan aslinya ternyata sesuai dan telah diberi meterai yangcukup, kemudian diberi tanda P2;3.
    Menyatakan hukum memberikan jjin kepada Pemohon untuk melakukanperkawinan ke dua dengan Kadek Dewi Walmiki yang telah dilaksanakan padatanggal 21 Maret 2016 di Desa Banyuning, Kecamatan Buleleng, KabupatenBuleleng ;3. Menyatakan hukum bahwa Perkawinan ke dua antara Pemohon denganKadek Dewi Walmiki yang dilaksanakan secara Adat dan Agama Hindu padatanggal 21 Maret 2016 di Desa Banyuning, Kecamatan Buleleng, KabupatenBuleleng adalah Sah;4.
Register : 11-07-2014 — Putus : 11-11-2014 — Upload : 14-03-2015
Putusan PTUN DENPASAR Nomor 09/G/2014/PTUN.Dps
Tanggal 11 Nopember 2014 — Penggugat :
- ANAK AGUNG GDE WALMIKI AGUNG, SH
Tergugat :
- KETUA PANITIA PELAKSANA KEGIATAN PELAYANAN KOMUNIKASI MASYARAKAT, KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA KANTOR WILAYAH BALI
8833
  • Penggugat :
    - ANAK AGUNG GDE WALMIKI AGUNG, SH
    Tergugat :
    - KETUA PANITIA PELAKSANA KEGIATAN PELAYANAN KOMUNIKASI MASYARAKAT, KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA KANTOR WILAYAH BALI
    .> DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar yang memeriksa, memutus danmenyelesaikan sengketa Tata Usaha Negara pada tingkat pertama dengan acara biasamenjatuhkan putusan dalam sengketa antara : ANAK AGUNG GDE WALMIKI AGUNG, SH, Kewarganegaraan Indonesia,Pekerjaan Notaris/PPAT, Tempat tinggal di BanjarTriwangsa, Desa Bitera, Kecamatan Gianyar,Kabupaten Gianyar, Provinsi Bali, yang selanjutnyadisebut sebagai : PENGGUGAT ; Dalam hal ini telah memberi kuasa
    Walmiki Agung SH (Penggugat), dansetelah obyek sengketa tersebut dibaca secara cermat dan saksamaternyatamenimbulkan akibat hukum bagi Penggugat ; Bahwa obyek sengketa (kesimpulan/rekomendasi) pada intinya adalah : 3.2.1. Perlu diklarifikasi tentang tata cara penetapan secara adat terhadap statusayahan/pawedal oleh A. A. Gede Walmiki Agung, SH. dari kepurusaanA. A. Ketut Jempiring. Bila tidak sesuai prosedur adat, dan jugamengingat pihak A. A.
    Gede Walmiki Agung, SH. tidak dapatmenunjukkan silsilah kepurusa A. A. Ketut Jempiring sedangkan A. A.Gde Temadja dapat menunjukan silsilah dari garis keturunan kepurusadari A. A. Ketut Jempiring, maka penetapan tersebut harus dibatalkan dandialihkan kepada A. A. Gde Temadja sesuai ketentuan adat ; 3.2.2. Pihak Prajuru Desa Adat Triwangsa, Desa Bitera segera menetapkan A.BudsA. Gde Temadja sebagai penyeledi ayahan A. A.
    ~Ayahan/pawedal tersebut sudahdiperiksa, diadili dan diputus oleh Pengadilan Negeri Gianyar No.04/Pdt/G/2012/PN.Dps, tanggal 18 Juli 2012 dan Pengadilan Tinggi DenpasarNo. 146/Pdt/2012/PT.Dps, tanggal 23 januari 2013 yang amarnya antara lain :Menyatakan hukum bahwa ayahan/pewedal Anak Agung Ketut Jempiring(almarhum) sah dilanjutkan oleh Anak Agung Gede Walmiki Agung, SH(Penggugat) dan sekarang ini masih dalam proses pemeriksaan tingkat kasasi diMahkamah Agung Republik Indonesia ; Bahwa obyek sengketa
    ; Bahwa Anak Agung Ketut Jempiring mempunyai anak bernama Anak AgungRai Agung kawin/nikah dengan Anak Agung Rai Ramajaya, setelah AnakAgung Ketut Jempiring meninggal dunia ayahan/pawedal dilanjutkan olehAnak Agung Rai Ramajaya (ayah penggugat), setelah Anak Agung RaiRamajaya meninggal dunia, ayahan/pawedal tersebut dilanjutkan oleh AnakAgung Rai Agung (isteri dari Anak Agung Rai Ramajaya) dan setelah AnakAgung Rai Agung meninggal dunia ayahan/pawedal tersebut sahdilanjutkan oleh Anak Agung Gde Walmiki
Putus : 23-01-2013 — Upload : 01-03-2013
Putusan PT DENPASAR Nomor 164/Pdt/2012/PT.Dps
Tanggal 23 Januari 2013 — ANAK AGUNG GDE WALMIKI AGUNG, SH. sebagai : PEMBANDING M e l a w a n ANAK AGUNG GEDE ALIT TEMAJA, disebut TERBANDING
6442
  • Menyatakan hukum bahwa ayahan/pewedal Anak Agung Ketut Jempiring (almarhum) sah dilanjutkan oleh Anak Agung Gede Walmiki Agung, SH (Penggugat/Pembanding) ; ------3. Menghukum Terbanding semula Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam kedua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding ditetapkan sebesar Rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah) ;
    ANAK AGUNG GDE WALMIKI AGUNG, SH. sebagai : PEMBANDING M e l a w a n ANAK AGUNG GEDE ALIT TEMAJA, disebut TERBANDING
    PUTUSANNOMOR : 164 / PDT/ 2012/ PT.DPS.DEMI KEADILANBERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAaaa Pengadilan Tinggi Denpasar yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara Perdata pada Peradilan Tingkat Banding telah menjatuhkanputusan seperti tersebut di bawah ini, dalam perkara antara :ANAK AGUNG GDE WALMIKI AGUNG, SH.
Putus : 22-09-2015 — Upload : 10-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 389 K/TUN/2015
Tanggal 22 September 2015 — ANAK AGUNG GDE WALMIKI AGUNG, SH vs. KETUA PANITIA PELAKSANA KEGIATAN PELAYANAN KOMUNIKASI MASYARAKAT, KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA KANTOR WILAYAH BALI
6729 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: ANAK AGUNG GDE WALMIKI AGUNG, S.H., tersebut;
    ANAK AGUNG GDE WALMIKI AGUNG, SH vs. KETUA PANITIA PELAKSANA KEGIATAN PELAYANANKOMUNIKASI MASYARAKAT, KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA KANTOR WILAYAH BALI
    PUTUSANNomor 389 K/TUN/2015DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGMemeriksa perkara tata usaha negara dalam tingkat kasasi telah memutuskansebagai berikut dalam perkara:ANAK AGUNG GDE WALMIKI AGUNG, SH., kewarganegaraanIndonesia, bertempat tinggal di Banjar/Lingkungan Triwangsa, DesaBitera, Kecamatan Gianyar, Kabupaten Gianyar, Provinsi Bali, PekerjaanNotaris/PPAT;Selanjutnya memberi kuasa kepada: 1.
    Gede Walmiki Agung,S.H., dari kepurusan A. A. Ketut Jempiring. Bila tidak sesuaiprosedur adat, dan juga mengingat pihak A. A. Gede WalmikiAgung, S.H., tidak dapat menunjukkan silsilan kKepurusan A. A.Ketut Jempiring sedangkan A. A. Gde Temadja dapatmenunjukan silsilah dari garis Keturunan kepurusa dari A. A. KetutJempiring, maka penetapan tersebut harus dibatalkan dandialinkan kepada A. A. Gde Temadja sesuai ketentuan adat ;3.2.2.
    dari Anak Agung Rai Ramajaya) dan setelan Anak Agung RaiAgung meninggal dunia ayahan/"pawedal tersebut sah dilanjutkanoleh Anak Agung Gde Walmiki Agung, S.H.
    Ketut Jempiring yang semulatelan dilaksanakan oleh Anak Agung Gde Walmiki Agung, SH.(Pemohon Kasasi). Mohon diperhatikan pertimbangan hukum putusanJudex Facti tingkat pertama h. 43 yang menyebutkan:teMenimbang, bahwa setelah meninggalnya Anak Agung KetutJempiring, ayahan (pawedal) yang bersangkutan dilaksanakan olehAnak Agung Rai Agung (almarhum) dan kemudian dilanjutkan olehPenggugat.
    Gde Temadja (vide keterangan saksi Penggugat), pendingtersebut bukan karena adanya gugatan tata usaha negara ini, lagi pula putusankasasi a quo telah turun dan menyatakan Anak Agung Gde Walmiki Agung,S.H., (Pemohon Kasasi) dinyatakan sah sebagai penyelidi ayahan (pawedal) A.A.
Register : 27-01-2015 — Putus : 24-02-2015 — Upload : 26-03-2015
Putusan PTTUN SURABAYA Nomor 27/B/2015/PT.TUN.SBY
Tanggal 24 Februari 2015 — ANAK AGUNG GDE WALMIKI AGUNG, SH DKK VS KETUA PANITIA PELAKSANA KEGIATAN PELAYANAN KOMUNIKASI MASYARAKAT, KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA KANTOR WILAYAH BALI, DKK
4313
  • ANAK AGUNG GDE WALMIKI AGUNG, SH DKK VS KETUA PANITIA PELAKSANA KEGIATAN PELAYANAN KOMUNIKASI MASYARAKAT, KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA KANTOR WILAYAH BALI, DKK
    PUTUSANNOMOR : 27/B/2015/PT.TUN.SBYDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Surabaya yang memeriksa,memutus dan menyelesaikan sengketa tata usaha Negara dalam tingkatbanding telah menjatuhkan putusan dalam sengketa antara : ANAK AGUNG GDE WALMIKI AGUNG, SH, Kewarganegaraan Indonesia,Pekerjaan Notaris/PPAT, Tempat tinggal di BanjarTriwangsa, Desa Bitera, Kecamatan Gianyar, KabupatenGianyar, ProvinsiBiel jen ene esesse et neneeeecneenesmner neem Dalam halini
Register : 12-03-2019 — Putus : 18-03-2020 — Upload : 28-05-2020
Putusan PN DENPASAR Nomor 259/Pdt.G/2019/PN Dps
Tanggal 18 Maret 2020 — Penggugat:
Ketut Walmiki Dharmaputra
Tergugat:
1.Made Mastika Ardhana
2.Ketut Satya Dharmika
3.Ketut Dharma Susila
4.Putu Kemala Vidyantari
5.I Made Prama Wianta
6.Lilik Antarini selaku wali Ibu dari anaknya yang masih dibawah umur bernama Nyoman Dhanika Widhutama
8748
  • Penggugat:
    Ketut Walmiki Dharmaputra
    Tergugat:
    1.Made Mastika Ardhana
    2.Ketut Satya Dharmika
    3.Ketut Dharma Susila
    4.Putu Kemala Vidyantari
    5.I Made Prama Wianta
    6.Lilik Antarini selaku wali Ibu dari anaknya yang masih dibawah umur bernama Nyoman Dhanika Widhutama
    PUTUSANNomor 259/Pdt.G/2019/PN DpsDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Denpasar yang memeriksa dan memutus perkaraperdata pada tingkat pertama, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara gugatan antara:1.Ketut Walmiki Dharmaputra, berkedudukan di JI. Sutoyo No. 1Denpasar dalam hal ini memberikan kuasa kepada 1.Agus Saputra,SH.MH. 2.
    Wayan SukanitieeWayan Laksmi Dangini KK Made Mastika Ardhana Nyoman Striratna Masmini Ketut Walmiki Dharmaputra1. Ketit Tuti Masniti KK )2Ketut Satya Dharmika 5.Ketut Dharma Susila3.Ketut Ardani Sariasih KK)4.Ketut Indira Santini ( KK 6.Alm. Ketut Dharma WidianaLilik AntariniPutu Kemala Vidyantari Mace Prama Wianta Nyoman Dhanika Widhutama Keterangan : KK Kawin Keluar dan tercetak tebal adalah anak akilakiabli waris yang sah dari Alm Wayan Dangin Djajar6.
    Ketut Walmiki Dnarma Putra;Jadi terhadap Obyek Sengketa 1 jelas menjadi milikbersama dan tidak boleh dibagi masingmasing mendapatkan %(Seperempat) karena apabila dibagi masingmasing %4 (Seperempat)tidak menutup kKemungkinan bagian masingmasing dijual, sehinggamelanggar isi Surat Pemberian Wasiat tanggal 25 Agustus 1988 danKesepakatan Bersama tanggal 3 Agustus 2017.
    Ketut Walmiki Dnarma Putra;b.
    Ketut Walmiki Dnarma Putra;Jadi terhadap Obyek Sengketa 1 jelas menjadi milik bersamadan tidak boleh dibagi masingmasing mendapatkan %Halaman 49 dari 73 Putusan Perdata Gugatan Nomor 259/Pdt.G/2019/PN Dps(Seperempat) karena apabila dibagi masingmasing %4 (Seperempat)tidak menutup kKemungkinan bagian masingmasing dijual, sehinggamelanggar isi Surat Pemberian Wasiat tanggal 25 Agustus 1988 danKesepakatan Bersama tanggal 3 Agustus 2017.
Register : 11-08-2023 — Putus : 31-08-2023 — Upload : 31-08-2023
Putusan PA SEMARANG Nomor 2052/Pdt.G/2023/PA.Smg
Tanggal 31 Agustus 2023 — Penggugat melawan Tergugat
177
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Kadek Walmiki Bin Djarot Sudjanarko) terhadap Penggugat (Is Swandari Binti Soendoro Marsie);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp505.000,00 (lima ratus lima ribu rupiah);
Register : 20-02-2018 — Putus : 07-03-2018 — Upload : 17-06-2019
Putusan PN SINGARAJA Nomor 33/Pdt.P/2018/PN Sgr
Tanggal 7 Maret 2018 — Pemohon:
Putu Ariasa
2410
  • bahwa terhadap keterangan saksisaksi, keterangan dari istrikedua Pemohon serta dihubungkan dengan bukti surat tertanda P1 dan P2,maka diperoleh fakta hukum bahwa benar terhadap perkawinan ke 2 dariPemohon sebelumnya telah memperoleh ijin dari istri pertama Pemohon dantidak ada keberatan dari istri pertama Pemohon serta ijin dari atasan;Menimbang, bahwa dengan demikian maka tidak ada alasan bagiPengadilan untuk tidak memberikan ijin kepada Pemohon untuk melakukanpernikahan ke 2 dengan Kadek Dewi Walmiki
Register : 08-12-2021 — Putus : 27-12-2021 — Upload : 28-12-2021
Putusan PN DENPASAR Nomor 799/Pdt.P/2021/PN Dps
Tanggal 27 Desember 2021 — Pemohon:
1.Dewa Gede Sekar Jayendra
2.Ida Dewa Ayu Istri Dalem
240
  • Menetapkan bahwa perubahan nama anak Para Pemohon yang bermula bernama IDA DEWA GEDE WALMIKI sebagaimana tertulis pada Kutipan Akte Kelahiran tanggal 21 Januari 2013 Nomor 5171-LU-21012013-0014 diperbaiki menjadi IDA DEWA GDE DEVANDRA adalah sah menurut hukum;

    3. Memerintahkan kepada para pemohon untuk melaporkan/mendaftarkan tentang perubahan nama anak para pemohon tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan Dan