Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-04-2022 — Putus : 08-06-2022 — Upload : 09-06-2022
Putusan PN TEGAL Nomor 39/Pid.B/2022/PN Tgl
Tanggal 8 Juni 2022 —
Terdakwa:
1.ISTI KHOMAH Binti SARKA Alm
2.NUR ROKHMAT Bin H MANSUR
3.WALTUM SODIK Bin MAKSUM
14811
  • Mansur dan Terdakwa III Waltum Sodik Bin Maksum tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian Dalam Keadaan Memberatkan yang dilakukan beberapa kali ;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I Isti Khomah Binti Sarka (Alm,) Terdakwa II Nur Rokhmat Bin H.
    Mansur dan Terdakwa III Waltum Sodik Bin Maksum oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 5 (lima) bulan ;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan tersebut;
  • Memerintahkan agar Para Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) Lembar Kwitansi Penerimaan Uang Sejumlah

      Terdakwa:
      1.ISTI KHOMAH Binti SARKA Alm
      2.NUR ROKHMAT Bin H MANSUR
      3.WALTUM SODIK Bin MAKSUM
Register : 06-09-2023 — Putus : 02-10-2023 — Upload : 02-10-2023
Putusan PA Kepahiang Nomor 247/Pdt.G/2023/PA.Kph
Tanggal 2 Oktober 2023 — Penggugat melawan Tergugat
390
  • Waltum);

    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 245.000,00 (dua ratus empat puluh lima ribu) rupiah.