Ditemukan 2 data
Dwiyatmoko Anton Suhono, SH
Terdakwa:
LINTANG WALUNTA MANGGALA bin RIO HERRY PURWANTO
33 — 23
M E N G A D I L I :
- Menyatakan Terdakwa : LINTANG WALUNTA MANGGALA Bin RIO HERRY PURWANTO, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Permufakatan Jahat Menjadi Perantara Dalam Jual Beli, Menukar Atau Menyerahkan Narkotika Golognan I Bukan Tanaman, Sebagaimana dimaksud dalam dakwaan ke-1(satu) Primair;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa: LINTANG WALUNTA MANGGALA Bin RIO HERRY PURWANTO
DENI SETIAWAN melalui terdakwa LINTANG WALUNTA MANGGALA Bin RIO HERRY PURWANTO;
6. Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp2.000,- (dua ribu rupiah).
Penuntut Umum:
Dwiyatmoko Anton Suhono, SH
Terdakwa:
LINTANG WALUNTA MANGGALA bin RIO HERRY PURWANTO
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : LINTANG WALUNTA MANGGALA bin RIO HERRY PURWANTO
20 — 6
Pembanding/Terbanding/Penuntut Umum : Dwiyatmoko Anton Suhono, SH
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : LINTANG WALUNTA MANGGALA bin RIO HERRY PURWANTO