Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-08-2021 — Putus : 02-09-2021 — Upload : 23-09-2021
Putusan PA BANDUNG Nomor 3602/Pdt.G/2021/PA.Badg
Tanggal 2 September 2021 — Penggugat melawan Tergugat
144
  • Dirsam bin Wanarso) terhadap Penggugat (Hj. Dede Yani binti Udin);

    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 445.000,- (empat ratus empat puluh lima ribu rupiah);