Ditemukan 105 data
8 — 1
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Brebes untuk mengirimkan satu helai salinan putusan ini setelah berkekuatan hukum tetapkepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Wanasari Kabupaten Brebes
4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 296000,- (dua ratus sembilan puluh enam ribu rupiah);
17 — 7
- Mengabulkan permohanan Pemohon;
- Menyatakan wali nikah Pemohon (Ruslani bin Tasrip) adalah adlal;
- Menetapkan menunjuk kepala Kantor Urusan agama Kecamatan Wanasari kabupaten Brebes untuk menikahkan Pemohon (Diah Sri Murni binti Ruslani) dengan calon suami Pemohon (Rupiarto bin Rokim) sebagai Wali Hakim;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar seluruh biaya perkara ini sebesar Rp 371.000,- (tiga ratus tujuh puluh satu ribu rupiah);
10 — 0
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Brebes untuk mengirimkan satu helai salinan putusan ini setelah berkekuatan hukum tetapkepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Wanasari Kabupaten Brebes
4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 301.000,- (tiga ratus satu ribu rupiah);
10 — 3
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Brebes untuk mengirimkan satu helai salinan putusan ini setelah berkekuatan hukum tetapkepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Wanasari Kabupaten Brebes ;
4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 301.000,- (tiga ratus satu ribu rupiah);
11 — 2
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Brebes untuk mengirimkan satu helai salinan putusan ini setelah berkekuatan hukum tetap kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Wanasari Kabupaten Brebes
5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 301000,- (tiga ratus satu ribu rupiah);
8 — 2
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Brebes untuk mengirimkan satu helai salinan putusan ini setelah berkekuatan hukum tetapkepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Wanasari Kabupaten Brebes
4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 231000,- (dua ratus tiga puluh satu ribu rupiah);
11 — 1
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Brebes untuk mengirimkan satu helai salinan putusan ini setelah berkekuatan hukum tetap kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Larangan Kabupaten Brebes dan kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Wanasari Kabupaten Brebes
4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 271.000,- (dua ratus tujuh puluh satu ribu rupiah);
10 — 0
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Brebes untuk mengirimkan satu helai salinan putusan ini setelah berkekuatan hukum tetap kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Wanasari Kabupaten Brebes
5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 301.000,- (tiga ratus satu ribu rupiah);
14 — 0
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Brebes untuk mengirimkan satu helai salinan putusan ini setelah berkekuatan hukum tetap kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Wanasari Kabupaten Brebes, untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;
4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 441000,- (empat ratus empat puluh satu ribu rupiah);
7 — 0
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Brebes untuk mengirimkan satu helai salinan putusan ini setelah berkekuatan hukum tetap kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Wanasari Kabupaten Brebes
6. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 321000,- (tiga ratus dua puluh satu ribu rupiah);
8 — 0
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Brebes untuk mengirimkan satu helai salinan putusan ini setelah berkekuatan hukum tetap kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Wanasari Kabupaten Brebes
5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 441000,- (empat ratus empat puluh satu ribu rupiah);
13 — 1
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Brebes untuk mengirimkan satu helai salinan putusan ini setelah berkekuatan hukum tetap kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Wanasari Kabupaten Brebes
5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 301000,- (tiga ratus satu ribu rupiah);
11 — 3
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Brebes untuk mengirimkan satu helai salinan putusan ini setelah berkekuatan hukum tetap kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Wanasari Kabupaten Brebes
5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 231000,- (dua ratus tiga puluh satu ribu rupiah);
17 — 3
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Brebes untuk mengirimkan satu helai salinan putusan ini setelah berkekuatan hukum tetap kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Wanasari Kabupaten Brebes
5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 656000,- (enam ratus lima puluh enam ribu rupiah);
42 — 5
yang telah dipanggil dengan resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
3. Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Jajang Jamaludin bin Dadang ) terhadap Penggugat (Harwati binti Witoro );
4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Brebes untuk mengirimkan satu helai salinan putusan ini setelah berkekuatan hukum tetap kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Wanasari
6 — 0
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Brebes untuk mengirimkan satu helai salinan putusan ini setelah berkekuatan hukum tetap kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Wanasari Kabupaten Brebes
5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 271000,- (dua ratus tujuh puluh satu ribu rupiah);
7 — 0
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Brebes untuk mengirimkan satu helai salinan putusan ini setelah berkekuatan hukum tetap kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Wanasari Kabupaten Brebes
5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 301000,- (tiga ratus satu ribu rupiah);
11 — 0
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Brebes untuk mengirimkan satu helai salinan putusan ini setelah berkekuatan hukum tetap kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Wanasari Kabupaten Brebes
5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 231000,- (dua ratus tiga puluh satu ribu rupiah);
8 — 0
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Brebes untuk mengirimkan satu helai salinan putusan ini setelah berkekuatan hukum tetap kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Wanasari Kabupaten Brebes
5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 221000,- (dua ratus dua puluh satu ribu rupiah);
12 — 0
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Brebes untuk mengirimkan satu helai salinan putusan ini setelah berkekuatan hukum tetap kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Wanasari Kabupaten Brebes dan Kantor Urusan Agama Kecamatan Cilimus Kabupaten Kuningan.
5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 331000,- (tiga ratus tiga puluh satu ribu rupiah);