Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 16-03-2017 — Upload : 20-09-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3498 K/Pdt/2016
Tanggal 16 Maret 2017 — WANCUDU, dkk
11632 Berkekuatan Hukum Tetap
  • WANCUDU, dkk
    Nomor 3498 k/Pdt/201610.11.12,13.tersebut masih diperkebuni oleh Tergugat Wancudu bersama denganTergugat lainnya tidak lain adalah anak dari Tergugat Wancudu;Bahwa saat yang sama pula pada bulan Agustus tahun 2005 Penggugatmempertanyakan kepada Tergugat Wancudu dan Ahli Warsinya (Tergugatlainnya) atas ijin siapa berkebun diatas tanah milik Penggugat, namun saatitu.
    Kasim Siruhu, S.HNotaris PPAT kota Baubau kepada Tergugat Wancudu namun tetap sajaTergugat Wancudu bersikeras bertahan dan tetap berkebun diatas tanahsengketa tersebut;Bahwa berdasarkan pernyataan keras tersebut dari Tergugat Wancudukemudian Penggugat mengadukannya kepada pihak Kelurahan Lipu untukdilakukan Mediasi dengan Tergugat Wancudu dan mempertanyakan apadasar Tergugat Wancudu berkebun diatas tanah milik Pengguat tersebut;Bahwa pada Rabu tanggal 28 September 2005 terjadi pertemuan yangdifasilitasi
    Membatalkan secara Hukum Pemberian Penggugat kepada Tergugat Wancudu sebagain Tanah Sengketa dengan ukuran 10 x 20 m? luasnya200 m?
    Bahwa dalil bantahan tersebut menjadi beban Wajib Bukti bagiPara Tergugat (Vide Putusan Tingkat Pertama Halaman 37);Menimbang, Bahwa saksi Para Tergugat dan V yaitu Saksi Wa Zaima,pada Pokoknya Menerangkan bahwa mengerti diajukan dipersidangansehubungan dengan masalah tanah objek sengketa, dimana menurut saksitersebut tanah objek sengketa dulunya kepunyaan orangtua Wancudu, yangkemudian turun kepada Wancudu (Tergugat ), dimana saksi tidakmengetahui berapa luas dari tanah yang dijual oleh Wancudu
    Wancudu (Tergugat I), namun saksitersebut tidak mengetahui berapa luas keseluruhan tanah tersebut, sertatidak mengetahui berapa luas tanah yang telah dijual oleh Wancudu, bahkantidak mengetahui siapa pembeli dari tanah yang dijual tersebut; (VidePutusan Tingkat Pertama Halaman 38);Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan atas keterangan saksisaksipara Tergugat diatas, disimpulkan bahwa keterangan kedua saksi paraTergugat tersebut tidak mampu untuk membuktikan bahwa tanah yang dijualoleh Wancudu
Register : 06-08-2015 — Putus : 03-03-2016 — Upload : 13-10-2016
Putusan PN BAUBAU Nomor 22/Pdt.G/2015/PN.Bau
Tanggal 3 Maret 2016 — SITI SYAMRIAH TERGUGAT - WANCUDU - LA OKA - WA UZA - LA JAKA - LA AMBO - LA KAI
9728
  • TASLIM antara WA ODE RUKAYA dengan WANCUDU ; 3. Menyatakan sah menurut hukum Akta Jual Beli Nomor : 07/JB/BT/II/1998 tertanggal 12 Februari 1998 dihadapan Notaris A.M KASIM SIRUHU, S.H., Notaris PPAT Kota Baubau, antara penggugat dengan WA ODE RUKAYA; 4.
    Menyatakan tanah Objek Sengketa yang terletak di Jalan Gadjah Mada tepatnya (belakang Kantor KPU dan Kantor Badan Pemberdayaan Masyarakat Kota Baubau), dahulu Kelurahan Katobengke sekarang Kelurahan Lipu Kecamatan Bettoambari, Kota Baubau dengan luas + 1.200 M, dikurangi tanah yang diberikan kepada WANCUDU maupun sisa tanah WANCUDU, yang totalnya seluas 10 M x 20 M atau sama dengan 200 M2, dengan batas-batas sebagai berikut : - Sebelah Utara : Tanah kintal Milik LA HADA ; - Sebelat Timur
    Menyatakan Perbuatan Para Tergugat menguasai dan memperkebuni Tanah Obyek Sengketa diluar tanah milik WANCUDU (Tergugat I) seluas 10 M x 20 M atau sama dengan 200 M2, tanpa hak dan izin serta sepengetahuan Penggugat adalah merupakan Perbuatan Melawan Hukum dan Bertentangan dengan Kepentingan Penggugat ; 6.
    SITI SYAMRIAHTERGUGAT- WANCUDU- LA OKA- WA UZA- LA JAKA- LA AMBO- LA KAI
    WANCUDU(Tergugat I), dimana WANCUDU yang menunjukan batasbatas tanah tersebut;Bahwa setelah menerima catatan luas tanah tersebut, maka saksi bersamadengan WANCUDU langsung pergi ke PPAT Camat Bettoambari Kota Baubau,dimana ketika itu Camat Kota Baubau bernama L.M.
    saat saksi dan WANCUDU menghadap ke Kantor Camat yakniDrs.
    WANCUDU serta pagar batu yang dibangunnya ; Bahwa benar yang saksi lihat, selain WANCUDU juga ada anakanaknya yangtinggal diatas rumah kebun yang dibangun WANCUDU tersebut ; Bahwa setahu saksi ABDUL LATIF dengan Hj.
    mengetahui kalau WANCUDU menjual tanahnya kepada WA ODERUKAYA, dari cerita WANCUDU sendiri kepada saksi; Bahwa benar setahu saksi WANCUDU menikah 2 (dua) kali ; Bahwa saksi tidak mengetahui kapan WANCUDU membangun pagar batudiatas tanah sengketa tersebut; Bahwa saksi tidak mengetahui apakah WANCUDU pernah dipanggil pihakkepolisian maupun kelurahan terkait dengan masalah sengketa tanah tersebut ;2.
    dengan tanah obyek sengketa, dimana menurut saksi tersebut tanahobyek sengketa dulunya adalah kepunyan orang tua WANCUDU, yang kemudianturun kepada WANCUDU (Tergugat I).
Register : 14-06-2016 — Putus : 15-08-2016 — Upload : 07-09-2016
Putusan PT KENDARI Nomor 47/PDT/2016/PT KDI
Tanggal 15 Agustus 2016 — - PENGGUGAT : MUHAMMAD TOUFAN ACHMAD, H - TERGUGAT : WA NCUDU, dk
5718
  • L.M TASLIM ;Bahwa pada bulan Agustus tahun 2005 saat Penggugat inginmenggunakan tanah yang telah dibeli dari WA ODE RUKAYA namundiatas tanah Sengketa tersebut masih diperkebuni oleh Tergugat WANCUDU bersama dengan Tergugat lainnya tidak lain adalah Anakdari Tergugat WANCUDU ;Bahwa saat yang sama pula pada bulan Agustus tahun 2005Penggugat mempertanyakan kepada TERGUGAT WANCUDU danAhli Warsinya (Tergugat lainnya) atas ijin siapa berkebun diatas tanahmilik Penggugat, namun saat itu Tergugat WANCUDU
    KASIM SIRUHU, SH Notaris PPAT kota Baubau kepadaTergugat WANCUDU namun tetap saja Tergugat WANCUDUbersikeras bertahan dan tetap berkebun diatas tanah sengketatersebut ;Bahwa berdasarkan pernyataan keras tersebut dari Tergugat WANCUDU kemudian Penggugat Mengadukannya Kepada PihakKelurahan Lipu untuk dilakukan Mediasi dengan Tergugat WANCUDU dan mempertanyakan apa dasar TERGUGAT WANCUDU berkebun diatas tanah milik Pengguat TersebutBahwa pada Rabu tanggal 28 September 2005 terjadi Pertemuanyang difasilitasi
    oleh pihak Kelurahan Lipu dan dihadiri pula oleh Lurahbeserta Staf Kelurahan, TERGUGAT WANCUDU, Penggugat sertaWA ODE RUKAYA dengan cara turun kelokasi obyek sengketa gunamelakukan pengukuran Ulang berdasarkan Akta Jual Beli dari WAODE RUKAYA dengan TERGUGAT WANCUDU serta Akta Jual Beliantara WA ODE RUKAYA dengan Penggugat (HJ.
    SOS;Bahwa salah satu hasil dari pertemuan pada RABU tanggal 28September 2005 salah satunya adalah memberikan sebagian TanahSengketa dengan ukuran 10 x 20 M2 Kepada TERGUGAT WANCUDU sebagai tempat tinggalnya dan untuk diperkebuninyadengan batasbatas sebagai berikut ;Sebelah Utara: tanah kintal milik LA HADA ;Sebelah Timur : tanah kintal milik LA UGI ;Sebelah Selatan : tanah kintal milik SAMRIAH ;Sebelah Barat : tanah kintal milik SAMRIAH ;Bahwa setelah pertemuan tersebut TERGUGAT WANCUDU malahdalam
    WA ODE RUKAYA tersebut, ternyata diatas tanah obyek sengketa tersebut masih diperkebuni oleh Tergugat (WANCUDU) bersama dengan Tergugat lainnya yang tiada lain adalahanakanak dari TERGUGAT (WANCUDU) ;Bahwa prinsip umum atau ketentuan umum yang diterapkan dalamkasus sengketa tanah mengharuskan menarik pihak ketiga dari siapatanah diperoleh oleh Pembeli harus ikut ditarik sebagai Tergugat,ketentuan ini bersifat imperative dan memaksa, (YAHYA HARAPdalam Hukum Acara Perdata (2004;116) ;Bahwa salah satu