Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 03-04-2012 — Upload : 16-07-2013
Putusan PN KISARAN Nomor 76 /Pid.B/2012 /PN-Kis
Tanggal 3 April 2012 — WANGARO GULO ALIAS ARIF
132
  • Menyatakan Terdakwa WANGARO GULO ALIAS ARIF telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENCURIAN;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
    WANGARO GULO ALIAS ARIF