Ditemukan 2 data
119 — 13
;Menimbang, bahwa untuk mendukung dalildalil gugatannya Penggugattelah mengajukan alatalat bukti surat, yang diberi tanda P1 sampai dengan P8,dan tiga orang saksi, yaitu saksi DEVITHIA MARPAUNG, saksi LILY WANGSADIBRATA dan saksi METTA DEWI;Hal.19 dari 22 Putusan Perkara Perdata No.49/Pdt.G/2014/Pn.BgrMenimbang, bahwa Tergugat tidak mengajukan alat bukti apapun,walaupun oleh Majelis hakim telah diberi kesempatan;Menimbang, bahwa terhadap pokok permasalahan tersebut diatas Majelisakan mempertimbangkan
93 — 118
Kartawidjaja meninggal dunia pada tanggal 05 Juni 1999 karena sakit dalam keadaan beragama Islam adalah sebagai berikut:
- Siti Khodijah binti Iri Andiwijaya (Anak Kandung Perempuan);
- Euis Dewi Hindun binti Iri Andiwijaya (Anak Kandung Perempuan);
- Nji Mas Nuraeni binti Oemar Wangsadibrata (Anak Kandung Perempuan);
- Tienche Sumartini binti Oemar Wangsadibrata (Anak Kandung Perempuan);
- Ahmad Hidayat bin Oemar Wangsadibrata (Anak Kandung
Laki-laki);
- Nyi Mas Sri Sulastri binti Oemar Wangsadibrata (Anak Kandung Perempuan);
- Menetapkan ahli waris dari Tienche Sumartini binti Oemar Wangsadibrata meninggal dunia pada tanggal 15 Februari 2001 karena sakit dalam keadaan beragama Islam adalah sebagai berikut:
- Muchammad Muchlis bin M Makmun (Suami);
- Muhammad Ihsan Hadi Prabowo bin Muchammad Muchlis (Anak Kandung