Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-01-2022 — Putus : 08-02-2022 — Upload : 08-02-2022
Putusan PA WATAMPONE Nomor 113/Pdt.G/2022/PA.Wtp
Tanggal 8 Februari 2022 — Penggugat melawan Tergugat
2016
  • ., pekerjaan Karyawanpabrik gula camming, tempat kediaman di Btn pabrik gulaCamming, Desa Wanuwa Waru, Kecamatan Libureng,Kabupaten Bone, sebagai Tergugat;Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca dan mempelajari berkas perkara;Telah mendengar keterangan Penggugat melalui kuasanya;Telah memeriksa alatalat bukti Penggugat;DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Penggugat dengan surat gugatannya tertanggal12 Januari 2022 yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan AgamaWatampone pada tanggal 13 Januari 2022 dengan
    Bahwa, puncak perselisihan dan pertengkaran antara Penggugat danTergugat terjadi pada tanggal 01 Januari 2021 dimana Penggugatmengetahui jika Tergugat telah menikah dengan wanita idaman lain,dan kemudian Penggugat menanyakan hal tersebut kepada Tergugatnamun Tergugat marah bahkan sampai memukul Penggugat dansetelah itu Tergugat pergi meninggalkan Penggugat dan kembalibersama dengan wanita yang telah dinikahinya di Btn pabrik gulacamming, Desa wanuwa waru, Kecamatan Libureng, Kabupaten Bone;.
Register : 25-03-2014 — Putus : 08-07-2014 — Upload : 20-08-2014
Putusan PTA MAKASSAR Nomor 43/Pdt.G/2014/PTA.Mks
Tanggal 8 Juli 2014 — P VS T
8061
  • Sebidang tanah kebun seluas kurang lebih 17.500 m2, yang terletak di Kelurahan Salubattang, Kecamatan Tellu Wanuwa, Kota Palopo, dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah utara, sungai lamasi pantai/sungai poringan;- Sebelah timur, kebun milik Sappe dan Mihra;- Sebelah selatan, kebun milik Mihra dan Bannara; - Sebelah Barat, kebun milik Bidan Hafsah, (obyek sengketa I) .4.2.
    Sebidang tanah kebun seluas kurang lebih 12.500 m2, yang terletak di Kelurahan Salubattang, Kecamatan Tellu Wanuwa, Kota Palopo, dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah utara, sungai lamasi pantai/sungai poringan, dan tanah milik Umar;- Sebelah timur, kebun milik Bidan Hafsah: - Sebelah selatan, tanah milik Muna dan Ambe Taming; - Sebelah Barat, tanah milik Useng dan Umar, ( obyek sengketa II) 5.
    , yang terletak diKelurahan Salubattang, Kecamatan Tellu Wanuwa, Kota Palopo,dengan batasbatas sebagai berikut :Sebelah utara, sungai lamasi pantai/sungai poringan;Sebelah timur, kKebun milik Sappe dan Mihra;Sebelah selatan, kebun milik Mihra dan Bannara;Sebelah Barat, kebun milik Bidan Hafsah, (obyek sengketa I) .. Sebidang tanah kebun seluas kurang lebih 12.500 m?
    , yang terletak diKelurahan Salubattang, Kecamatan Tellu Wanuwa, Kota Palopo,dengan batasbatas sebagai berikut :Sebelah utara, sungai lamasi pantai/sungai poringan, dan tanah milikUmar;Sebelah timur, kebun milik Bidan Hafsah:Sebelah selatan, tanah milik Muna dan Ambe Taming;Sebelah Barat, tanah milik Useng dan Umar, ( obyek sengketa II)5.
Register : 21-05-2013 — Putus : 06-01-2014 — Upload : 10-12-2014
Putusan PA PALOPO Nomor 176/Pdt.G/2013/PA Plp
Tanggal 6 Januari 2014 — - Para Penggugat - Para Tergugat
5214
  • Bahwa selama hidupnya almarhum Biasa dan istri pertamanya(Manga) dan istri keduanya (Asu) memiliki harta bersama berupa :4.1.Sebidang tanah kebun seluas kurang lebih 29.885 m2, yangterletak di Kelurahan Salubattang, Kecamatan Tellu Wanuwa, Kota4.1.Palopo, dengan batasbatas sebagai berikut :Sebelah utara, sungai lamasi pantai/sungai poringan;Sebelah timur, kebun milik Sappe dan Mihra;Sebelah selatan, kebun milik Mihra dan Bannara;Sebelah Barat, kebun milik Bidan Hafsah;Selanjutnya disebut sebagai
    obyek sengketa I.Sebidang tanah kebun seluas kurang lebih 12.500 m2, yangterletak di Kelurahan Salubattang, Kecamatan Tellu Wanuwa, KotaPalopo, dengan batasbatas sebagai berikut :Sebelah utara, sungai lamasi pantai/sungai poringan, dan tanahmilik Umar;Sebelah timur, kebun milik Bidan Hafsah ;Sebelah selatan, tanah milik Muna dan Ambe Taming;Sebelah Barat, tanah milik Useng dan Umar;Selanjutnya disebut sebagai obyek sengketa II5.
    Sebidang tanah kebun seluas kurang lebih 29.885 m2, yang terletak diKelurahan Salubattang, Kecamatan Tellu Wanuwa, Kota Palopo,dengan batasbatas sebagai berikut :e Sebelah utara, sungai lamasi pantai/sungai poringan;e Sebelah timur, kebun milik Sappe dan Mihra;e Sebelah selatan, kebun milik Mihra dan Bannara;e Sebelah Barat, kebun milik Bidan Hafsah;a.
    Sebidang tanah kebun seluas kurang lebih 12.500 m2, yang terletak diKelurahan Salubattang, Kecamatan Tellu Wanuwa, Kota Palopo,dengan batasbatas sebagai berikut :e Sebelah utara, sungai lamasi pantai/sungai poringan, dan tanahmilik Umar;e Sebelah timur, kebun milik Bidan Hafsah ;e Sebelah selatan, tanah milik Muna dan Ambe Taming;e Sebelah Barat, tanah milik Useng dan Umar;Adalah harta warisan (boede/ warisan) peninggalan almarhum Biasadan istri pertamanaya bernama Mangga dan istri Keduanya bernamaAsu