Ditemukan 1 data
4 — 2
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi dispensasi kawin kepada Pemohon untuk menikahkan anaknya yang bernama WANZICA RASYA REYHITA binti ERIK RUDIANTO dengan seorang laki-laki yang bernama DICKY ALDY PRATAMA bin NUR HOLI;
- Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon sejumlah Rp.270.000,00 (dua ratus tujuh puluh ribu rupiah);