Ditemukan 1 data
95 — 15
Syamsuar) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Anisa Pramita binti Elpa Sunardi) di depan sidang Pengadilan Agama Padang;
- Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi sebagian;
- Menetapkan Penggugat Rekonvensi sebagai pemegang hak asuh anak (hak hadhanah) terhadap anak Penggugat Rekonvensi dengan Tergugat Rekonvensi bernama Letysha Maura Andita binti Andi Wardonal
,lahirtanggal 02 Agustus 2013, Kenzie Kastara Anditabin Andi Wardonal,lahirtanggal 25 September 2016dan Ozil Zayn Andita bin Andi Wardonal,lahir tanggal 29 Oktober 2019dan memerintahkan kepada Penggugat Rekonvensi untuk memberi akses kepada Tergugat Rekonvensi sebagai ayah kandungnya untuk bertemu dan bermain dengan ketiga anak tersebut kapan di perlukan;
- Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar nafkah 3 (tiga)
orang anak Penggugat Rekonvensi dengan Tergugat Rekonvensi bernama Letysha Maura Andita binti Andi Wardonal,lahirtanggal 02 Agustus 2013, Kenzie Kastara Anditabin Andi Wardonal,lahirtanggal 25 September 2016dan Ozil Zayn Andita bin Andi Wardonalkepada Penggugat Rekonvensi sebesar Rp1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah) setiap bulan sampai anak tersebut dewasa dan mandiri / umur 21 tahun, dengan penambahan, minimal sebesar 10
Dalam Rekonvensi