Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-11-2019 — Putus : 07-11-2019 — Upload : 08-11-2019
Putusan PN TUBAN Nomor 1015/Pdt.P/2019/PN Tbn
Tanggal 7 Nopember 2019 — Pemohon:
WARIYANIK
204
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menyatakan bahwa orang yang bernama WARIBAH, WARIANIK dan WARIYANIK adalah satu orang yang sama (satu) yakni Pemohon dan nama yang di pakai sekarang adalah WARIYANIK ;
    3. Menyatakan kutipan akta kelahiran anak pemohon yang diterbitkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tuban Nomor 09417/DK/2005 tanggal 25 Mei
    2005 tentang nama pemohon di dalam akta kelahiran anak pemohon tercatat WARIANIK dilakukan perubahan menjadi WARIYANIK;
  • Membebankan biaya permohonan kepada Pemohon sebesar Rp.126.000,- (seratus dua puluh enam ribu Rupiah);