Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-07-2020 — Putus : 26-08-2020 — Upload : 08-09-2020
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 326/Pdt.P/2020/PN Jkt.Utr
Tanggal 26 Agustus 2020 — Pemohon:
Andrew Reynaldi Tumewu
11822
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menyatakan Pemohon sebagai Pengampu dari ibu pemohon yang bernama Margaretha Jaury untuk menjual harta warisan.
    3. Memberi izin kepada Pemohon baik untuk diri sendiri juga selaku Pengampu dari Ibu pemohon yang bernama Margaretha Jaury untuk menjual harta warisan berupa sebidang tanah berikut bangunan rumah tinggal yang terletak dan dikenal umum di Jalan. Bisma 14 Blok.