Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-11-2019 — Putus : 16-01-2020 — Upload : 11-02-2020
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 1847/Pid.Sus/2019/PN Jkt.Brt
Tanggal 16 Januari 2020 —
Terdakwa:
1.NUR FITRIANTO Als OCOL Bin GUNAWAN
2.ADI PURNOMO Alias MANYUD Bin WARITIM
275
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa I Nur Fitrianto als Ocol Bin Gunawan dan Terdakwa II Adi Purnomo Alias Manyud Bin Waritim tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan permufakatan jahat atau percobaan untuk melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum menjadi perantara dalam jual beli atau menyerahkan Narkotika Golongan
    I sebagaimana dalam dakwaan primair yang didasarkan pada Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) UURI No. 35 tahun 2009;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I Nur Fitrianto als Ocol Bin Gunawan dan Terdakwa II Adi Purnomo Alias Manyud Bin Waritim oleh karena itu dengan pidana penjara masing masing selama 6 (enam) tahun dan 6 (enam) bulan serta menghukum pula

    Terdakwa:
    1.NUR FITRIANTO Als OCOL Bin GUNAWAN
    2.ADI PURNOMO Alias MANYUD Bin WARITIM