Ditemukan 1 data
Terdakwa:
1.NUR FITRIANTO Als OCOL Bin GUNAWAN
2.ADI PURNOMO Alias MANYUD Bin WARITIM
27 — 5
M E N G A D I L I
- Menyatakan Terdakwa I Nur Fitrianto als Ocol Bin Gunawan dan Terdakwa II Adi Purnomo Alias Manyud Bin Waritim tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan permufakatan jahat atau percobaan untuk melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum menjadi perantara dalam jual beli atau menyerahkan Narkotika Golongan
I sebagaimana dalam dakwaan primair yang didasarkan pada Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) UURI No. 35 tahun 2009;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I Nur Fitrianto als Ocol Bin Gunawan dan Terdakwa II Adi Purnomo Alias Manyud Bin Waritim oleh karena itu dengan pidana penjara masing masing selama 6 (enam) tahun dan 6 (enam) bulan serta menghukum pula
Terdakwa:
1.NUR FITRIANTO Als OCOL Bin GUNAWAN
2.ADI PURNOMO Alias MANYUD Bin WARITIM