Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 07-10-2015 — Upload : 13-09-2016
Putusan PN BATANG Nomor 157/Pid.B/20165/PN Btg
Tanggal 7 Oktober 2015 — KAMALUDIN BIN WARJISIN
600
  • M E N G A D I L I Menyatakan terdakwa KAMALUDIN BIN WARJISIN yang identitas lengkapnya tersebut dimuka, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana TANPA HAK DENGAN SENGAJA MEMBERIKAN KESEMPATAN KEPADA UMUM UNTUK BERMAIN JUDI; Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan; Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa tersebut, dikurangkan seluruhnya dari
    KAMALUDIN BIN WARJISIN