Ditemukan 7 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 08-05-2015 — Upload : 12-06-2015
Putusan PN SURABAYA Nomor 212/Pid.Sus/TPK/2014/PN.Sby
Tanggal 8 Mei 2015 — Drs. AGUS MISNANTO, M.Si ; KEJAKSAAN NEGERI BOJONEGORO
7748
  • BACHTIAR bekerja sama antara lain dengan :a I KETUT WARMAYANA selaku direktur eksekutif Pusat Kajian Strategipembangunan (PKSP)) ;b Dr. ASEP DEDY SUTRISNO selaku Ketua Lembaga Penelitian danPengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Pasundan ;c Dr.
    KETUT WARMAYANA selakuDirektur Eksekutif PKSP. Dapat saksi jelaskan bahwa Surat Perjanjian tersebutbersifat umum.
    KETUT WARMAYANA bekerjasama denganBACHTIAR ;Saksi 11. DR. ILHAM LABBASE, dibawah sumpah menerangkan ; Bahwa saksi menyatakan pernah diperiksa oleh penyidik Kejaksaan danmembenarkan seluruh keterangan yang ada di BAP ;Bahwa saksi kenal dengan BACHTIAR namun tidak punya hubungan keluargadengan sdr.
    KETUT WARMAYANA adalah staf dariUNISBA dan sdr.
Register : 07-02-2024 — Putus : 22-05-2024 — Upload : 27-05-2024
Putusan PA JAKARTA TIMUR Nomor 581/Pdt.G/2024/PA.JT
Tanggal 22 Mei 2024 — Penggugat melawan Tergugat
1410
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberikan izin kepada Pemohon (Yudhistira Adi Wibhawa Bin Ishartono) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Putu Anandita Wardani Binti Ketut Warmayana) dihadapan sidang Pengadilan Agama Jakarta Timur;
    3. Menghukum Pemohon dengan Termohon untuk menaati isi kesepakatan bersama berupa;
    4. Menghukum Pemohon untuk memberikan kepada Termohon sebelum ikrar talak diucapkan
Register : 19-05-2014 — Putus : 02-10-2014 — Upload : 13-11-2014
Putusan PN DENPASAR Nomor 11 /Pid. Sus-Tipikor/2014/PN Dps
Tanggal 2 Oktober 2014 — DRS. I NYOMAN SUECA
185582
  • INYOMAN SUECA.Anggota : INYOMAN MANIK SARTANA.PUTU SRI YUNIARI, S.Ag.I GEDE AGUS KRISNA WARMAYANA, S.Kom.2. Untuk pekerjaan Renovasi Gedung Rektorat, Sekratariat UKM, Asrama Putri,Pagar penyengker dan pemasangan paping kampus IHDN Denpasar di Bangli,berdasarkan SK Nomor : Ihn/732.a/Kep/2011 Tgl 12 September 2011 dengansusunan anggota :Ketua : TGEDE PUTU MANTRA, SH.MM.Sekretaris : Drs. INYOMAN SUECA.Anggota : IDA AYU NYOMAN SIANG ARINI, SE.I KOMANG PUTRA SURYANTARA,SE.PUTU ADI WIRA TENAYA,SE.3.
    INYOMAN SUECA.Anggota : INYOMAN MANIK SARTANA.PUTU SRI YUNIARI, S.Ag.I GEDE AGUS KRISNA WARMAYANA, S.Kom.2. Untuk pekerjaan Renovasi Gedung Rektorat, Sekratariat UKM, Asrama Putri,Pagar penyengker dan pemasangan paping kampus IHDN Denpasar di Bangli,berdasarkan SK Nomor : hn/732.a/Kep/2011 Tgl 12 September 2011 dengansusunan anggota :Ketua : TGEDE PUTU MANTRA, SH.MM.Sekretaris : Drs. INYOMAN SUECA.Anggota : IDA AYU NYOMAN SIANG ARINI, SE.I KOMANG PUTRA SURYANTARA,SE.PUTU ADI WIRA TENAYA,SE.3.
Putus : 06-03-2017 — Upload : 12-03-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 169 K/Pid.Sus/2017
Tanggal 6 Maret 2017 — Pemohon Kasasi II / TERDAKWA Dr. PRAPTINI, M.Pd ; Pemohon Kasasi I / PENUNTUT UMUM PADA KEJAKSAAN NEGERI DENPASAR
9459 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Made Titib,Ph.D menerima uang sebesar Rp8.550.000,00 untuk biayapengurusan Visa dan Tiket DenpasarPalangkaraya (2 orang),(fotokopi dari fotokopi).Bukti T7 : Surat Tugas Rektor IHDN Denpasar Nomor Ihn.01/1/Kp.02.3/17989/2012 tanggal, 31 Oktober 2012 menugaskan Gede Agus Krisna Warmayana, S.Kom untuk menjadi pendampingdalam kegiatan Rapat Koordinasi Penyelesaian DokumenMoratorium CPNS Tahun Anggaran 2012 pada tanggal, 5 sampaidengan 8 November 2012 di Hotel Merlyn Park Jakarta (fotokopidari fotokopi
Register : 22-01-2019 — Putus : 11-06-2019 — Upload : 01-07-2019
Putusan PN MAKASSAR Nomor 7/Pid.Sus-TPK/2019/PN Mks
Tanggal 11 Juni 2019 — Penuntut Umum:
H.Nasaruddin Agussalim,SH.MH
Terdakwa:
Drs. Sangkala, M.Si Bin Tahir
147383
  • Bahwa saksi pernah menghadiri Bimbingan Teknis Pimpinan/AnggotaDPRD Enrekang di Hotel Losari Kuta Bali yang dilaksanakan olehUKPAHI Politeknik Bali tanggal 27 Februari2 Maret 2015, tetapikehadiran saksi pada acara itu bukan berdasarkan surat penawaran,sebab saksi sebagai pihak Politeknik Negeri Bali, tidak pernahmengundang/menawarkan DPRD Enrekang untuk mengikuti kegiatanBimbingan Teknis tersebut, kehadiran saksi pada kegiatan itu ataspermintaan KETUT WARMAYANA; Bahwa antara KETUT WARMAYANA dengan
    Politeknik Negeri Balimemang pernah melakukan kerjasama, yang dituangkan dalam NotaKesepahaman antara Pusat Kajian Strategi Pembangunan denganPoliteknik Negeri Bali tentang Pendidikan, Pelatihan, Kajian, Bimtek,Diskusi dan Seminar Nomor : 03/PKSP/PK/III/2013 dan Nomor :085511/PL8/PKSP/2013 tanggal 18 Maret 2013 yang ditandatanganioleh Ir.KETUT WARMAYANA selaku Direktur PKSP dan Ir.MADEMUDHINA,MT selaku Direktur Politeknik Negeri Bali; Bahwa kegiatan Bimbingan Teknis tersebut sekitar 12 hari sebelumpelaksanaan
    kegiatan, karena waktu yang mendesak, serta adanyakerjasama sebelumnya dengan KETUT WARMAYANA sehinggasaksi menganggap kegiatan itu sudah melalui prosedur yang ada,sehingga saksi menghadiri acara Bimtek tersebut; Bahwa saksi tidak mengetahui tentang kwitansi sebanyak 27 (duapuluh tujuh) lembar, karena kwitansi yang resmi dikeluarkan olehPoliteknik Negeri Bali berbeda dengan kwitansi seperti dokumen yangdiperlihatkan di persidangan, saksi sebagai pihak Politeknik NegeriBali tidak pernah menerima
    KETUT WARMAYANA MADE DANA: Lahir di Denpasar, umur 57 tahun,Jenis Kelamin LakiLaki, kKebangsaan Indonesia, Tempat tinggal TamanSari Puri Bali Blok 12 No. 2 RT 006 RW 012 Kel.
Register : 22-01-2019 — Putus : 11-06-2019 — Upload : 14-08-2019
Putusan PN MAKASSAR Nomor 4/Pid.Sus-TPK/2019/PN Mks
Tanggal 11 Juni 2019 — Penuntut Umum:
H.Nasaruddin Agussalim,SH.MH
Terdakwa:
Muhammad Nawir, SE Alias Nawir Bin H. Bado
770
  • 1 (satu) lembar Nota Kesepahaman antara Pusat Kajian Strategi Pembangunan dengan Politeknik Negeri Bali tentang Pendidikan, Pelatihan, Kajian, Bimbingan teknis (Bimtek) , Diskusi dan Seminar Nomor : 03/PKSP/PK/III/2013 dan Nomor :085511/PL8/PKSP/2013 tanggal 18 Maret 2013 yang ditandatangani oleh Ir.KETUT WARMAYANA selaku Direktur PKSP dan Ir.MADE MUDHINA,MT selaku Direktur Politeknik Negeri Bali.
Register : 22-01-2019 — Putus : 11-06-2019 — Upload : 14-08-2019
Putusan PN MAKASSAR Nomor 5/Pid.Sus-TPK/2019/PN Mks
Tanggal 11 Juni 2019 — Penuntut Umum:
H.Nasaruddin Agussalim,SH.MH
Terdakwa:
Nurul Hasmi, S.Ikom Alias Dg. Caya
810
  • 1 (satu) lembar Nota Kesepahaman antara Pusat Kajian Strategi Pembangunan dengan Politeknik Negeri Bali tentang Pendidikan, Pelatihan, Kajian, Bimbingan teknis (Bimtek) , Diskusi dan Seminar Nomor : 03/PKSP/PK/III/2013 dan Nomor :085511/PL8/PKSP/2013 tanggal 18 Maret 2013 yang ditandatangani oleh Ir.KETUT WARMAYANA selaku Direktur PKSP dan Ir.MADE MUDHINA,MT selaku Direktur Politeknik Negeri Bali.