Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-04-2019 — Putus : 18-06-2019 — Upload : 26-05-2020
Putusan PN PEKANBARU Nomor 369/Pid.B/2019/PN Pbr
Tanggal 18 Juni 2019 — Penuntut Umum:
DIDIK HARYADI,SH
Terdakwa:
OKTA HELI ADI Als ADI Bin HARISMAN
334
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 4 (empat) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) Unit Handphone merk VIVO model 1817 warna hitam,

    Dikembalikan kepada saksi korban Cindy Joevanka Als Cindy Binti Dodi Warmizon