Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-07-2019 — Putus : 21-08-2019 — Upload : 25-08-2019
Putusan PN KOTABUMI Nomor 101/Pid.B/2019/PN Kbu
Tanggal 21 Agustus 2019 — Penuntut Umum:
Nurhayati, S.H
Terdakwa:
Mediantara Bin Jakaria
362
  • Warlison Ali, SE Bin Banjar Ali;

Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dijadikan barang bukti dalam perkara atas nama Terdakwa Ghandi Eko Pranoto;

6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);

WARLISON ALI, SE Bin BANJAR ALI dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut: Bahwa pada hari Rabu tanggal 01 Mei 2019 sekira pukul 19.00 Wibtersangka datang ke rumah saksi bersama saksi Hendra dengan tujuanuntuk menyewa mobil milik saksi; Bahwa mobil milik saksi yang disewa oleh terdakwa adalah 1 (satu) unitmobil mini bus jenis Toyota Avanza warna silver No. Pol. BE 1894 KX An.Warlison Ali.
BE 1894 KX milik saksi Warlison;Bahwa terdakwa belum pernah dihukum;Bahwa terdakwa mengakui dan menyesali perbuatannya;Bahwa Terdakwa membenarkan foto barang bukti yang diperlinatkan dipersidangan;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaannya Penuntut Umumtelah mengajukan barang bukti sebagai berikut:8 (delapan) buah accu tower merk BSB;1 (Satu) buah tang;1 (Satu) kunci pas warna merah;2 (dua) buah reng ukuran 12/14 dan 14/15;1 (Satu) buah kunci L;1 (Satu) buah sarung tangan warna putih sebelah kiri
BE 1894 KX milik saksi Warlison; Bahwa berdasarkan para saksi, para pelaku masuk ke area tower denganmemanjat dan merusak pintu shelter untuk mengambil 8 (delapan) unitAccu (batrai tower merk BSB type Solar 12100 milik PT.
BE 1894 KX milik saksi Warlison yang terdakwa sewa sehargaRp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah) per hari. Terdakwa tidakmengetahui alat apa yang digunakan oleh Sdr. Doni, Sdr. Aldi dan Saksi GhandiEko Pranoto untuk melakukan pencurian namun saat itu terdakwa melihatterdakwa membawa tas slempang yang terdakwa tidak mengetahui isinya.Terdakwa yang membayar sewa 1 (Satu) unit mobil mini bus jenis ToyotaAvanza warna silver No. Pol.
BE 1894 KX milik saksi Warlison;Hal 16 dari 22Hal Putusan Nomor 101/Pid.B/2019/PN KbuMenimbang, bahwa berdasarkan pengertian unsur di atas dihubungkandengan fakta hukum yang terungkap maka pada kenyataannya Terdakwamembantu Sdr. Doni, Sdr. Aldi dan Saksi Ghandi Eko Pranoto dengan sengajasebagai maksud untuk memiliki telah mengambil barangbarang yaitu 8(delapan) unit Accu (batrai tower merk BSB type Solar 12100 yang seluruhnyamilik PT. H31 tanpa izin PT.
Register : 10-09-2019 — Putus : 31-10-2019 — Upload : 12-11-2019
Putusan PN KOTABUMI Nomor 151/Pid.B/2019/PN Kbu
Tanggal 31 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
Yocky Avianto Prasetyo Putro., SH
Terdakwa:
Ghandi Eko Pranoto Bin Gimun Alm
453
  • WARLISON ALI., SE);

    1. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah) ;

    Demikianlah diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kotabumi pada hari Senin, tanggal 21 Oktober 2019 oleh RIKA EMILIA, SH., MH., sebagai Hakim Ketua, IMAM MUNANDAR, SH., MH. dan SUHADI PUTRA WIJAYA, SH., MH. masing-masing sebagai Hakim Anggota, dan diucapkan dalam sidang yang terbuka untuk umum pada

    WARLISON ALI., SE);4.
    WARLISON ALI., SE;Menimbang, bahwa untuk menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa, makaperlu dipertimbangkan terlebin dahulu keadaan yang memberatkan dan yangmeringankan Terdakwa, yaitu :Keadaan yang memberatkan : Bahwa, Perbuatan terdakwa mengakibatkan saksi korban mengalamikerugian ; Bahwa, perbuatan terdakwa tersebut meresahkan masyarakat.Keadaan yang meringankan : Bahwa, Terdakwa bersikap sopan dalam persidangan ; Bahwa, Terdakwa menyesal dan berjanji tidak akan mengulangi lagiperbuatannya ; Bahwa
    WARLISON ALI., SE);Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlahRp. 5.000, (lima ribu rupiah) ;Demikianlah diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Kotabumi pada hari Senin, tanggal 21 Oktober 2019 oleh RIKAEMILIA, SH., MH., sebagai Hakim Ketua, IMAM MUNANDAR, SH., MH. danSUHADI PUTRA WIJAYA, SH., MH. masingmasing sebagai Hakim Anggota, dandiucapkan dalam sidang yang terbuka untuk umum pada hari Kamis tanggal 31Oktober 2019 oleh oleh Hakim Ketua RIKA
Register : 15-06-2021 — Putus : 29-07-2021 — Upload : 04-10-2022
Putusan PN Mentok Nomor 9/Pdt.G/2021/PN Mtk
Tanggal 29 Juli 2021 — Penggugat melawan Tergugat
6418
  • Menetapkan hak asuh terhadap 1 (satu) orang anak Penggugat dan Tergugat yaitu Adeliya Fitri Nababan, perempuan tanggal lahir 15 Juni 2018 diserahkan kepada Penggugat Warlison Nababan;

    Memerintakan kepada Penggugat maupun Tergugat melaporkan perceraian yang bersangkutan paling lama 60(enam) puuh hari sejak putusan berkekuatan hukum tetap kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bangka Barat, untuk itu dan kepada Kantor Kependudukan dan Catan Sipil Kabupaten Bangka Barat