Ditemukan 362 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 13-12-2011 — Upload : 24-05-2012
Putusan PN BIAK Nomor -84/Pid.Sus/2011/PN.Bik.
Tanggal 13 Desember 2011 — -JHONI WAROI
8919
  • -JHONI WAROI
    Saksi VIK MOROUW MARKUS WAROTL, di bawah janji, padapokoknya menerangkan sebagaiberikut :e Bahwa telah terjadi penganiayaan pada hari Sabtu tanggal 6 Agustus2011 sekira jam 19.00 Wit bertempat di dalam ruangan tamu Rumahmilik Bapak METTU MANIANI di Jalan Wolter Monginsidibelakang Kantor DPU Biak, Kelurahan Fandoy Distrik Biak KotaKab.Biak Numfor, yang di lakukan oleh terdakwa Jhoni Waroyterhadap diri korban VIK MOROUW MARKUSWAROI ;e Bahwa terdakwa JHONI WAROI dan korban VIK MOROUWMARKUS WAROI masih
    Saksi Abner Waroi di bawah janji, pada pokoknya menerangkansebagai berikut ;Bahwa benar kejadian penganiayaan pada hari Sabtu tanggal 6 Agustus 2011sekitar jam 19.00 Wit bertempat di dalam ruang tamu rumah milik bapak METTUMANIANI, belakang Kantor DPU Biak Jalan Wolter Monginsidi KelurahanFandoy Distrik Biak Kota Kabupaten Biak Numfor ;Bahwa yang menjadi korban penganiayaan adalah VIK MOROUW MARKUSWAROI dan yang melakukan penganiayaan adalah terdakwa JHONIWAROI ;Bahwa antara saksi dan korban mempunyai
    Saksi YULIANA MANIANI di bawah janji, pada pokoknyamenerangkan sebagaiberikut ; Bahwa benar kejadian Penganiayaan pada hari Sabtu tanggal 6 Agustus 2011sekitar jam 19.00 Wit bertempat di ruangan tamu rumah milik bapak Ade METTUMANIANI di belakang Kantor DPU Biak Distrik Biak Kota Kabupaten BiakNumfor ; Bahwa benar yang menjadi korban adalah VIK MOROUW MARKUS WAROIdan yang melakukan penganiayaan adalah terdakwa JHONIWAROI 5Bahwa antara terdakwa JHONI WAROI dan korban VIK MOROUW MARKUSWAROI mempunyai
    dan korban VIK MOROUWMARKUS WAROI mempunyai hubungan keluarga sebagai kakakberadik, dimana terdakwa sebagai anak pertama dan korban adalahanak ke4 dalam keluarga ;Menimbang, bahwa dari uraian pertimbangan tersebut, ternyata benar korban VIKMOROUW MARKUS WAROI masih berumur 16 (enam belas) Tahun dan masih duduk dibangku sekolah Klas 1 SMA, sehingga korban termasuk dalam pengertian anak menurut UndangUndang perlindungan anak ;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta tersebut di atas di hubungkan denganhasil
    Menyatakan Terdakwa JHONI WAROI telah terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap anak ; 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan ;3. Menjatuhkan pidana berupa pidana denda kepada terdakwa sebesar Rp.1.000,000.(satu juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar akan diganti dengan pidana kurungan selama 5 (lima) hari ;4.
Register : 29-07-2021 — Putus : 07-06-2021 — Upload : 29-07-2021
Putusan PN JAYAPURA Nomor 129/Pid.B/2021/PN Jap
Tanggal 7 Juni 2021 — WAROI
8221
  • WAROI tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak dengan sengaja menawarkan kesempatan untuk melakukan permainan judi sebagai mata pencaharian sebagaimana dalam dakwaan Alternatif Pertama;2) Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan;3) Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4) Menetapkan
    WAROI
    WAROI yang saat itu kami tangkap sedang berada didalamrumahnya dan juga NAZIR WAKANG Terdakwa dalam berkas lain yang berada didepanrumahnya; Pada saat penangkapan Terdakwa AGUSTINA L.
    WAROI barangbarang yang ikutdiamankan terdiri dari: 1 (satu) buah papan keluaran angka togel, 1 (satu) lembar tabelshio 2020, 1 (satu) buah spidol warna hitam, 1 (satu) buah hekter warna hijau, 1 (satu)dos isi hekter warna hijau, 1 (Satu) buah nota kontan berisikan angka togel, 1 (satu) buahtabel jalur angka togel, 1 (satu) buah nota kontan kosong, 1 (satu)buah gunting warnamerah muda, 1 (Satu) buah bolpen warna orange, 2 (dua) lembar potongan nota togelwarna merah tgl 15/12/2020 dan 4 (empat) lembar
    WAROI yang saat itu kami tangkap sedang berada didalamHalaman 8 dari 20 Putusan Nomor 129/Pid.B/2021/PN Japrumahnya dan juga NAZIR WAKANG Terdakwa dalam berkas lain yang berada didepanrumahnya;Pada saat penangkapan Terdakwa AGUSTINA L.
    WAROI barangbarang yang ikutdiamankan terdiri dari: 1 (satu) buah papan keluaran angka togel, 1 (satu) lembar tabelshio 2020, 1 (satu) buah spidol warna hitam, 1 (satu) buah hekter warna hijau, 1 (satu)dos isi hekter warna hijau, 1 (Satu) buah nota kontan berisikan angka togel, 1 (satu) buahtabel jalur angka togel, 1 (satu) buah nota kontan kosong, 1 (satu)buah gunting warnamerah muda, 1 (satu) buah bolpen warna orange, 2 (dua) lembar potongan nota togelwarna merah tgl 15/12/2020 dan 4 (empat) lembar
    WAROI tersebut diatas, telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak dengan sengajamenawarkan kesempatan untuk melakukan permainan judi sebagai matapencaharian* sebagaimana dalam dakwaan Alternatif Pertama;2) Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7(tujuh) bulan;3) Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa,dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4) Menetapkan Terdakwa tetap di
Register : 23-01-2018 — Putus : 06-06-2017 — Upload : 23-01-2018
Putusan PN JAYAPURA Nomor 43/Pid.Sus.TPK/2016/PN.Jap
Tanggal 6 Juni 2017 — KORNELIS WAROI, SE
8635
  • Menyatakan terdakwa Kornelis Waroi. SE tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan Primair;2. Membebaskan terdakwa dari dakwaan Primair tersebut;3. Menyatakan terdakwa Kornelis Waroi. SE terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan Subsidair;4.
    KORNELIS WAROI, SE
Putus : 05-09-2022 — Upload : 30-03-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 5031 K/PID.SUS/2022
Tanggal 5 September 2022 — KORNELIS WAROI, S.E., alias KORNELES
9667 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/Terdakwa KORNELIS WAROI, S.E., alias KORNELES tersebut; Membatalkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Jayapura Nomor 6/PID SUS-TPK/2022/PT JAP tanggal 7 April 2022 yang membatalkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jayapura Nomor 26/Pid.Sus-TPK/2021/PN Jap tanggal 7 Januari 2022 tersebut;
    KORNELIS WAROI, S.E., alias KORNELES
Register : 05-12-2017 — Putus : 09-05-2018 — Upload : 14-08-2018
Putusan DILMIL III 18 AMBON Nomor 131-K/PM III-18/AD/XII/2017
Tanggal 9 Mei 2018 — Sam Samuei Waroi, Prada NRP 3114037651191
10416
  • Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu Sam Samuei Waroi, Prada NRP 3114037651191, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana:Desersi dalam waktu damai.2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan: Pidana pokok : Penjara selama 10 (sepuluh) bulan. Pidana tambahan : Dipecat dari dinas Militer.3.
    Sam Samuei Waroi, Prada NRP 3114037651191
    Mohon barang bukti berupa surat: 2 (dua) lembar Daftar Absensi Pok Ko Ton II Kipan D Yonif734/SNS periode bulan Juni 2017 sampai dengan bulanAgustus 2017 termasuk di dalamnya nama Terdakwa PradaSam Samuel Waroi NRP 3114037651191 yang ditandatanganioleh Lettu Inf La Sudin NRP21970215260277 selaku KakorumYonif 734/SNS.Mohon tetap dilekatkan dalam berkas perkara.d.
    III/2018 tanggal 5 Maret 2018.Bahwa berdasarkan Surat Panggilan dari Oditur Militer tersebut, DanyonifRK 732/Banau telah memberikan jawaban sebanyak 1 (satu) kali, sebagaiberikut: Surat Jawaban Ke2 Nomor B/369/III/2018 tanggal 13 Maret 2018.Bahwa barang bukti yang diajukan oleh Oditur Militer dalam persidanganini berupa surat: 2 (dua) lembar Daftar Absensi Pok Ko Ton II Kipan D Yonif 734/SNSperiode bulan Juni 2017 sampai dengan bulan Agustus 2017 termasukdi dalamnya nama Terdakwa Prada Sam Samuel Waroi
    Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu Sam Samuei Waroi, Prada NRP3114037651191, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana:Desersi dalam waktu damai".2.
Register : 20-02-2024 — Putus : 08-03-2024 — Upload : 22-03-2024
Putusan PN JAYAPURA Nomor 100/Pdt.P/2024/PN Jap
Tanggal 8 Maret 2024 — Pemohon:
1.JIBRAEL GUSTI WAROI
2.JURIA SURIANI MARANI
156
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon;
    2. Mengijinkan Para Pemohon untuk mengubah Tahun Lahir pada Kutipan Akte Kelahiran Nomor : 9171-LU-29072011-0009, yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jayapura, tertanggal 29 Juli 2011 atas nama JEMISKA BOSTINA WAROI semula tertulis DUA RIBU EMPAT diperbaiki menjadi tahun DUA RIBU ENAM;

    3.

    Memerintahkan Kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jayapura untuk mencatat tentang penggantian Tahun Lahir pada Kutipan Akte Kelahiran Nomor : 9171-LU-29072011-0009, yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jayapura, tertanggal 29 Juli 2011, atas nama JEMISKA BOSTINA WAROI semula tertulis tahun DUA RIBU EMPAT diperbaiki menjadi tahun DUA RIBU ENAM;

    4.

    Pemohon:
    1.JIBRAEL GUSTI WAROI
    2.JURIA SURIANI MARANI
Register : 12-09-2022 — Putus : 12-09-2022 — Upload : 21-09-2022
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 98/Pid.C/2022/PN Blb
Tanggal 12 September 2022 — Penyidik Atas Kuasa PU:
R.NUR RURI.A,SH
Terdakwa:
Waroi
152
  • Penyidik Atas Kuasa PU:
    R.NUR RURI.A,SH
    Terdakwa:
    Waroi
Register : 16-02-2022 — Putus : 07-01-2022 — Upload : 16-02-2022
Putusan PN JAYAPURA Nomor 26/Pid.Sus-TPK/2021/PN Jap
Tanggal 7 Januari 2022 — Pidana Khusus - KORNELIS WAROI, S.E. Alias KORNELES - VALLERIANUS C.D. SAWAKI, S.H.
27044
  • Menyatakan Terdakwa KORNELIS WAROI, SE Alias KORNELES tersebut diatas tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana didakwakan dalam dakwaan Primair; 2. Membebaskan Terdakwa KORNELIS WAROI, SE Alias KORNELES oleh karena itu dari dakwaan Primair tersebut; 3.
    Menyatakan Terdakwa KORNELIS WAROI, SE Alias KORNELES terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara bersama-sama melakukan korupsi sebagaimana dakwaan Subsidair; 4.
    Waropen atas nama KORNELES WAROI, SE.9. 2 (dua) Lembar Foto Copy Buku Agenda Surat Keluar Sekwan DPRD Kab. Waropen, yang telah dilegalisir.10. 2 (dua) Lembar Foto Copy Buku Agenda Surat Masuk Sekwan DPRD Kab.
    Waropen selaku Penguna Anggaran atas nama KORNELES WAROI, SE.22. 1 (satu) Lembar Asli Berita Acara Penyerahan Angsuran Pertama Nomor: BA.06/TALUD/BPBD/2017 tanggal 13 Juni 2017, yang di tandatangani oleh Direktur Utama PT LORENZ PERMATA JAYA atas nama JACK S. SIAHAINENIA, dan Plt. Kepala BPBD Kab.
    Waropen selaku Penguna Anggaran atas nama KORNELES WAROI, SE.24. 1 (satu) Lembar Fotocopy Berita Acara Selesainya Pekerjaan nomor: 800/07/BPBD-WRP/VI/2017 tanggal 19 Juni 2016, yang di tandatangani oleh Plt. Kepala BPBD Kabupaten Waropen atas nama KORNELES WAROI, SE selaku selaku pihak pertama dan Direktur Utama PT LORENZ PERMATA JAYA atas nama JACK S.
    Pidana Khusus- KORNELIS WAROI, S.E. Alias KORNELES- VALLERIANUS C.D. SAWAKI, S.H.
Register : 10-12-2012 — Putus : 29-01-2013 — Upload : 22-02-2013
Putusan PA JAKARTA BARAT Nomor 119/Pdt.P/2012/PA.JB
Tanggal 29 Januari 2013 — ROCHMAN BIN SADELI ROHANA BINTI SADELI EEN BINTI WAROI ENDANG NURLAELA BINTI SADELI
253
  • Een binti Waroi, umur 71 tahun, istri Almarhum;------------------------------2.4. Endang Nurlaela binti Sadeli, umur 32 tahun, anak Kadung;--------------3. Mebebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sejumlah Rp.916.000,- (Sembilan ratus enam belas ribu rupiah); -------------------------------------------------------------------------------------------
    ROCHMAN BIN SADELIROHANA BINTI SADELIEEN BINTI WAROIENDANG NURLAELA BINTI SADELI
Register : 09-05-2022 — Putus : 05-07-2022 — Upload : 22-10-2022
Putusan PN SERUI Nomor 29/Pid.B/2022/PN Sru
Tanggal 5 Juli 2022 — Penuntut Umum:
DEWI SITINDAON, SH
Terdakwa:
FRITS OTIS AMOS WAROI Alias PEI
485
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa FRITS OTIS AMOS WAROI Alias PEI tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan Primair Penuntut Umum;
    2. Membebaskan Terdakwa tersebut oleh karenanya dari dakwaan Primair Penuntut Umum;
    3. Menyatakan Terdakwa FRITS OTIS AMOS WAROI Alias PEI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan
    Penuntut Umum:
    DEWI SITINDAON, SH
    Terdakwa:
    FRITS OTIS AMOS WAROI Alias PEI
Register : 27-04-2018 — Putus : 04-06-2018 — Upload : 23-07-2019
Putusan PT JAYAPURA Nomor 23/PID.SUS-TPK/2018/PT JAP
Tanggal 4 Juni 2018 — MANDIM WANMA, SH
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : KORNELIS WAROI, SE
5733
  • Yapen;
  • Memperbaiki/mengubah putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Klas IA Jayapura tanggal 6 Juni 2017 Nomor 43/Pid.Sus-TPK/2016/PN Jap yang dimohonkan banding tersebut dengan perbaikan sekedar mengenai lamanya pidana yang dijatuhkan kepada terdakwa, sedangkan yang selebihnya dikuatkan, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut:
    1. Menyatakan Terdakwa KORNELIS WAROI, SE tersebut di atas tidak terbukti secara
      sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan Primair;
    2. Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Primair tersebut;
    3. Menyatakan Terdakwa KORNELIS WAROI, SE tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan Subsidair ;
    4. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama
      MANDIM WANMA, SH
      Terbanding/Pembanding/Terdakwa : KORNELIS WAROI, SE
      Nama > KORNELIS WAROI, SE.2. Tempat lahir : Jayapura.3. Umur/tanggal lahir : 56 Tahun / 14 November 1959.4. Jenis kelamin : Lakilaki.5. Kebangsaan : Indonesi.6. Tempat tinggal : Kampung Nonomi, Distrik Waropen BawahKabupaten Waropen.7. Agama : Kristen Protestan8.
      Jika Musyawarah tidak tercapaipenyelesaiannya, dilakukan melalui aparat penegak hukum.Bahwa atas perbuatan Terdakwa KORNELIS WAROI, SE selakuKuasa Pengguna Anggaran Dinas Pekerjaan Umum KabupatenWaropen bersamasama HEIN AYOMI Selaku Pihak Ketiga/KontraktorCV.
      Menetapkan agar terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp 5.000,(lima ribu rupiah).Menimbang, atas tuntutan tersebut Terdakwa mengajukan NotaPembelaan tertanggal 2 Mei 2017 yang dibacakan dipersidangan PengadilanNegeri Jayapura tanggal 15 Mei 2017 pada pokoknya sebagai berikut :1.Menyatakan terdakwa KORNELIS WAROI. SE tidak terbukti secarasah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak Pidana Korupsisebagaimana dalam dakwaan Primair dan Subsidair;Membebaskan Terdakwa KORNELIS WAROI.
      Menyatakan Terdakwa KORNELIS WAROI, SEtersebut di atas tidakterbukti Secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanasebagaimana dalam dakwaan Primair;Halaman 47 dari 55 Putusan Nomor :23/Pid.SusTPK/2018/PT JAP. Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Primair tersebut;. Menyatakan Terdakwa KORNELIS WAROI, SE tersebut diatas terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsiyang dilakukan secara bersamasama sebagaimana dalam dakwaanSubsidair ;.
      Menyatakan Terdakwa KORNELIS WAROI, SE tersebut di atastidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalan melakukantindak pidana sebagaimana dalam dakwaan Primair;2. Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Primairtersebut;3.
Register : 18-02-2022 — Putus : 07-04-2022 — Upload : 08-04-2022
Putusan PT JAYAPURA Nomor 6/PID.SUS-TPK/2022/PT JAP
Tanggal 7 April 2022 — SAWAKI, S.H
Terbanding/Terdakwa : KORNELIS WAROI, SE Alias KORNELES
13362
  • Waropen atas nama KORNELES WAROI, SE.
  • 2 (dua) Lembar Foto Copy Buku Agenda Surat Keluar Sekwan DPRD Kab. Waropen, yang telah dilegalisir.
  • 2 (dua) Lembar Foto Copy Buku Agenda Surat Masuk Sekwan DPRD Kab. Waropen, yang telah dilegalisir.
  • 1 (satu) Lembar Foto Copy DPPA SKPD BPBD, Yang ditanda tangani hanya oleh Kepala BPBD atas nama KORNELIS WAROI, SE dan mengetahui Waket I DPRD Kab.Waropen.
    Waropen selaku Penguna Anggaran atas nama KORNELES WAROI, SE.
  • 1 (satu) Lembar Asli Berita Acara Kemajuan Pekerjaan Nomor: BA.02/TALUD/BPBD/2017 tanggal 12 Juni 2017, yang di tandatangani oleh Direktur Utama PT LORENZ PERMATA JAYA atas nama JACK S. SIAHAINENIA, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan atas nama GASPER RUAMBA, S.IP dan Plt. Kepala BPBD Kab. Waropen selaku Penguna Anggaran atas nama KORNELES WAROI, SE.
    Waropen selaku Penguna Anggaran atas nama KORNELES WAROI, SE.
  • 1 (satu) Lembar Asli Berita Acara Pernyataan Selesainya Pekerjaan Nomor: BA.04/TALUD/BPBD/2017 tanggal 12 Juni 2017, yang di tandatangani oleh Direktur Utama PT LORENZ PERMATA JAYA atas nama JACK S. SIAHAINENIA, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan atas nama GASPER RUAMBA, S.IP dan Plt. Kepala BPBD Kab. Waropen selaku Penguna Anggaran atas nama KORNELES WAROI, SE.
    Waropen selaku Penguna Anggaran atas nama KORNELES WAROI, SE.
  • 1 (satu) Lembar Asli Berita Acara Penyerahan Angsuran Pertama Nomor: BA.06/TALUD/BPBD/2017 tanggal 13 Juni 2017, yang di tandatangani oleh Direktur Utama PT LORENZ PERMATA JAYA atas nama JACK S. SIAHAINENIA, dan Plt. Kepala BPBD Kab. Waropen selaku Penguna Anggaran atas nama KORNELES WAROI, SE.
    Waropen selaku Penguna Anggaran atas nama KORNELES WAROI, SE.
  • 1 (satu) Lembar Fotocopy Berita Acara Selesainya Pekerjaan nomor: 800/07/BPBD-WRP/VI/2017 tanggal 19 Juni 2016, yang di tandatangani oleh Plt. Kepala BPBD Kabupaten Waropen atas nama KORNELES WAROI, SE selaku selaku pihak pertama dan Direktur Utama PT LORENZ PERMATA JAYA atas nama JACK S. SIAHAINENIA selaku pihak kedua.
    SAWAKI, S.H
    Terbanding/Terdakwa : KORNELIS WAROI, SE Alias KORNELES
Register : 21-04-2021 — Putus : 20-03-2020 — Upload : 21-04-2021
Putusan PN JAYAPURA Nomor 103/Pdt.P/2020/PN Jap
Tanggal 20 Maret 2020 — PERDATA : - Pemohon : ANTHON WONA
5113
  • WONA WAROI lahir di Jayapura tanggal 20 Oktober 2001 Menjadi IMANUEL E.STEVANUS WONA lahir di Jayapura tanggal 20 Oktober 2001; 3. Memerintahkan pegawai Pencatat pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jayapura untuk mencatatkan dalam register yang dipergunakan untuk itu;4. Membebankan biaya permohonan kepada Pemohon sebesar Rp231.000,00 (dua ratus tiga puluh satu ribu rupiah);
    Fotokopi Kartu Tanda Penduduk RI NIK 9171022709650001 tanggal15 April 2019 atas nama Anthon Wona Waroi, diberi tanda P5;Menimbang, bahwa fotokopi bukti SuratSurat tersebut diatas, telahdibubuhi materai cukup dan telah dicocokan dengan aslinya di persidangan, danternyata bukti surat tersebut telah sesuai dengan aslinya;B. Saksisaksi:1.
    Yulianus Mara, dibawah janji menerangkan pada pokoknya sebagaiberikut: Bahwa saksi mengetahui Pemohon mengajukan permohonan untukperbaikan nama anak Pemohon yang tertulis pada Kutipan AktaKelahiran Anak Pemohon yang semula tertulis bernama Imanuel L.Wona Waroi lahir di Jayapura pada tanggal 20 Oktober 2001 menjadiHalaman 2 dari 6 Penetapan Perdata Permohonan Nomor 103/Pdt.P/2020/PN Jap.Imanuel E.
    Bertha Wona, dibawah janji menerangkan pada pokoknya sebagaiberikut:Bahwa saksi mengetahui Pemohon mengajukan permohonan untukperbaikan nama anak Pemohon yang tertulis pada Kutipan AktaKelahiran Anak Pemohon yang semula tertulis bernama Imanuel L.Wona Waroi lahir di Jayapura pada tanggal 20 Oktober 2001 menjadiImanuel E.
    Wona Waroi adalah anak dariPemohon dan istrinya yang bernama Ketrina Wondiwoi yang berdasarkan buktisurat P1 berupa Surat Pernikahan, telah menikah pada tanggal 27 September1998;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti surat surat P2 berupa KutipanAkta Kelahiran serta keterangan saksisaksi yang diajukan oleh PemohonHalaman 4 dari 6 Penetapan Perdata Permohonan Nomor 103/Pdt.P/2020/PN Jap.ternyata benar nama anak Pemohon yang tercantum dalam kutipan aktakelahiran tersebut adalah Imanuel L.Wona Waroi;Menimbang
    , bahwa berdasarkan bukti surat P4 berupa ljazah SekolahMenengah Pertama, serta keterangan saksisaksi yang pada pokoknyamenerangkan bahwa nama Anak Pemohon yang sebenarya adalah Imanuel E.Stevanus Wona dan bukan Imanuel L.Wona Waroi, ternyata benarnama AnakPemohon yang sebenarya adalah Imanuel E.
Register : 16-03-2020 — Putus : 20-03-2020 — Upload : 20-03-2020
Putusan PN BIAK Nomor 17/Pdt.P/2020/PN Bik
Tanggal 20 Maret 2020 — Pemohon:
RACHEL. B. WAROMI
3010
  • (Bukti P.3);Foto copy dari Kartu Keluarga Nomor 9106120605090007 tertanggal 12 Mei 2009atas nama Kepala Keluarga Agustha Waroi, dikeluarkan oleh Kepala DinasKependudukan dan Pemukiman Kabupaten Biak Numfor.
    ;Bahwa almarhum Silwanus Waromi dan almarhumah Agustha Waroi mempunyaianak sebanyak 6 (enam) orang;Bahwa saksi mengetahui nama anakanak dari almarhum Silwanus Waromi danalmarhumah Agustha Waroi yaitu anak pertama Paulus Waromi, anak keduaalmarhumah Mei B.
    Pemohon tentang perwalian;Halaman 3 dari 6 Penetapan Nomor 17/Pdt.P/2020/PN.Biak Bahwa tujuan dari Pemohon mengajukan permohonan penetapan dari PengadilanNegeri Biak untuk Penerbitan Akte Kematian dari Kantor Pencatatan Sipil KabupatenBiak Numfor atas nama almarhum Silwanus Waromi tersebut adalah untukmenggurus hakhak pensiun dari almarhum Silwanus Waromi; Bahwa Pemohon adalah anak dari almarhum Silwanus Waromi dan almarhumahAgustha Waroi; Bahwa almarhum Silwanus Waromi dan almarhumah Agustha Waroi
    mempunyaianak sebanyak 6 (enam) orang; Bahwa saksi mengetahui nama anakanak dari almarhum Silwanus Waromi danalmarhumah Agustha Waroi yaitu. anak pertama Paulus Waromi, anak keduaalmarhumah Mei B.
    (vide bukti surat bertanda P1, P2, P4 dan juga keterangan saksi AmasiaManiani dan Paulus Waromi);Menimbang, bahwa Kedua Orang Tua Pemohon yaitu Silwanus Waromi danAgustha Waroi telah meninggal dunia, dimana almarhum Silwanus Waromi meninggal duniapada tanggal 14 April 2006 berdasarkan Surat Keterangan Kematian Nomor : 474.4/ 736oleh Pemerintah Kabupaten Biak Numfor ( RSUD Biak ), tanggal 19 April 2006 demikianjuga almarhumah Agustha Waroi meninggal dunia pada tanggal 20 Desember 2019berdasarkan
Register : 07-02-2012 — Putus : 16-02-2012 — Upload : 24-05-2012
Putusan PN BIAK Nomor 14/Pdt.P/2012/PN.Bik.
Tanggal 16 Februari 2012 — - JUSHAK PELEALU
5616
  • Saksi VIK MOROUW MARKUS WAROTL, di bawah janji, padapokoknya menerangkan sebagaiberikut :e Bahwa telah terjadi penganiayaan pada hari Sabtu tanggal 6 Agustus2011 sekira jam 19.00 Wit bertempat di dalam ruangan tamu Rumahmilik Bapak METTU MANIANI di Jalan Wolter Monginsidibelakang Kantor DPU Biak, Kelurahan Fandoy Distrik Biak KotaKab.Biak Numfor, yang di lakukan oleh terdakwa Jhoni Waroyterhadap diri korban VIK MOROUW MARKUSe Bahwa terdakwa JHONI WAROI dan korban VIK MOROUWMARKUS WAROI masih ada
    Saksi YULIANA MANIANI di bawah janji, pada pokoknyamenerangkan sebagaiberikut ; Bahwa benar kejadian Penganiayaan pada hari Sabtu tanggal 6 Agustus 2011sekitar jam 19.00 Wit bertempat di ruangan tamu rumah milik bapak Ade METTUMANIANI di belakang Kantor DPU Biak Distrik Biak Kota Kabupaten BiakNumfor ; Bahwa benar yang menjadi korban adalah VIK MOROUW MARKUS WAROIdan yang melakukan penganiayaan adalah terdakwa JHONIBahwa antara terdakwa JHONI WAROI dan korban VIK MOROUW MARKUSWAROI mempunyai hubungan
    dipersidangan telah memberikan 11Bahwa benar telah terjadi penganiayaan pada hari Sabtu tanggal 6Agustus 2011 sekira jam 19.00 Wit bertempat di dalam ruangan tamuRumah milik Bapak METTU MANIANI di Jalan Wolter Monginsidibelakang Kantor DPU Biak, Kelurahan Fandoy Distrik Biak KotaKab.Biak Numfor, yang di lakukan oleh terdakwa sendiri terhadapdiri korban VIK MOROUW MARKUS WAROI ;Bahwa benar terdakwa dan korban VIK MOROUW MARKUSWAROI masih ada hubungan keluarga sebagai kakak adik, terdakwasebagai anak
    dan korban VIK MOROUWMARKUS WAROI mempunyai hubungan keluarga sebagai kakakberadik, dimana terdakwa sebagai anak pertama dan korban adalahanak ke4 dalam keluarga ;Menimbang, bahwa dari uraian pertimbangan tersebut, ternyata benar korban VIKMOROUW MARKUS WAROI masih berumur 16 (enam belas) Tahun dan masih duduk dibangku sekolah Klas 1 SMA, sehingga korban termasuk dalam pengertian anak menurut UndangUndang perlindungan anak ;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta tersebut di atas di hubungkan denganhasil
    Menyatakan Terdakwa JHONI WAROI telah terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap anak ; 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan ;3. Menjatuhkan pidana berupa pidana denda kepada terdakwa sebesar Rp.1.000,000.(satu juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar akan diganti dengan pidana kurungan selama 5 (lima) hari ;4.
Register : 11-10-2012 — Putus : 30-07-2012 — Upload : 11-10-2012
Putusan PN NABIRE Nomor 47/Pid.B/2012/PN.NBE
Tanggal 30 Juli 2012 — IWAN TOROBI alias IWAN
9623
  • terdakwa tersebut denganmengatakan ko bodo kah, saya sudah tegur ko berulang kali, tapi ko masih ma uterusganggu lalu perempuan di Handphone tersebut menjawab je ko paituwa yang bodokbaru, yang mulai lalu Handphone perempuan tersebut dimatikan, kemudian saksikorban GRACE WAYOI duduk dengan Mama WAROI diteras rumah, setelah ituterdakwa berlari keluar dari dalam rumah Mama Waroi menuju saksi korban GRACEWAYOI yang sedang duduk, melihat hal itu saksi korban GRACE WAYOI bangun danberlari hendak menyelamatkan
    dan saksi melanjutkan berbicara dengan perempuan diHandphone milik terdakwa tersebut dengan mengatakan ko bodo kah, saya sudah tegurko berulang kali, tapi ko masih ma uterus ganggu lalu perempuan di Handphonetersebut menjawab je ko paituwa yang bodok baru, yang mulai lalu Handphoneperempuan tersebut dimatikan ;Hal. 5 dari 16 hal.Putusan.No.47/Pid.B/2012/PN.Nbe.Bahwa kemudian saksi duduk dengan Mama WAROI diteras rumah, setelah ituterdakwa berlari keluar dari dalam rumah Mama Waroi menuju saksi yang
    terdakwa tersebut dengan mengatakan ko bodo kah, saya sudah tegur ko berulangkali, tapi ko masih ma uterus ganggu lalu perempuan di Handphone tersebut menjawabje ko paituwa yang bodok baru, yang mulai lalu Handphone perempuan tersebutdimatikan ;e Bahwa kemudian saksi korban GRACE WAYOI duduk dengan Mama WAROI diterasrumah, setelah itu terdakwa berlari keluar dari dalam rumah Mama Waroi menuju saksikorban GRACE WAYOI yang sedang duduk, melihat hal itu saksi korban GRACEWAYOI bangun dan berlari hendak
Putus : 20-05-2014 — Upload : 27-06-2014
Putusan PN BIAK Nomor 29/Pid.B/2014/PN Bik.
Tanggal 20 Mei 2014 — -JON SILAS MIRINO alias JOIS
6313
  • PUTUSANNomor 29/Pid.B/2014/PN Bik.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Biak yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : JON SILAS MIRINO alias JOIS;Tempat lahir : Sopeng, Biak Barat;Umur/tanggal lahir : 23 Tahun/2 November 1990;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Waroi Pantai, Distrik Yendidori, KabupatenBiak Nomfor;Agama : Kristen
    perkarasebesar Rp1000,00 (seribu rupiah);Setelah mendengar permohonan Terdakwa yang pada pokoknyamenyatakan memohon keringanan hukuman karena masih mempunyaitanggungan keluarga yaitu anak dan istrinya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Bahwa Terdakwa JON SILAS MIRINO alias JOIS pada hari Kamis, tanggal 30Januari 2014 sekira pukul 17.30 WIT atau setidaktidaknya pada suatu waktudalam bulan Januari 2014 bertempat di Desa Waroi
    FRITS KAISEPO, dibawah janji pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut:Bahwa pada hari Kamis, tanggal 30 Januari 2014 disaat saksi sedangmelakukan pekerjaan sebagai ojek saksi korban FRANSINARUMAIKEW meminta saksi untuk mengantarnya dari Desa Waroi keDesa Kabidon/Waroi sub dengan menggunakan sepeda motor yangsaksi kemudikan;Bahwa setelah tiba di Desa Waroi Sub sekitar jam 17.30 WIT, saksikorban menyuruh saksi untuk menghentikan sepeda motor, lalu saksikorban berjalan ke salah satu rumah tetangga Terdakwa
    FITRIANI LAODE, dibawah janji pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut :e Bahwa pada Hari Kamis, tanggal 30 Januari 2014 sekitar pukul 17.30WIT saat saksi sedang tidur di dalam kamar di rumah Terdakwa yangterletak di Desa Waroi Sub, Distrik Yendidori, Kabupaten Biak Numfortibatiba teroangun karena mendengar suara ributribut;e Bahwa setelah keluar dari kamar saksi melihat Terdakwa telah berada didepan pintu kamar sedangkan saksi korban FRANSINA RUMAIKEWyang juga merupakan ibu kandung saksi berdiri
    FRANSINA RUMAIKEW, dibawah janji pada pokoknya menerangkansebagai berikut :Bahwa pada tanggal 28 Januari 2014 kedua anak lakilaki saksimemberitahukan kepada saksi bahwa anak saksi yang bernamaFITRIANI LAODE telah tinggal bersamasama dengan Terdakwa;Bahwa kemudian pada hari Kamis tanggal 30 Januari 2014 saksipergi ke rumah Terdakwa di Desa Waroi Sub, Distrik Yendidori,Kabupaten Biak Numfor dengan diantar oleh saksi FRITS KAISEPOmenggunakan sepeda motor dan sampai disana sekitar pukul 17.30WIT;Bahwa
Register : 13-02-2018 — Putus : 22-03-2018 — Upload : 21-08-2019
Putusan PT JAYAPURA Nomor 10/PID.SUS-TPK/2018/PT JAP
Tanggal 22 Maret 2018 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
9331
  • Selanjutnya KORNELIS WAROI, SE menandatangani Daftar Rencana PembelianBahan Bangunan (DRPB2) tanpa tanggal yang dibuat oleh AKRAM MANIAGASI selakuTenaga Pendamping Masyarakat (TPM) Sipil dengan cara Mengumpulkan Data Masyarakatberpenghasilan Rendah namun kenyataannya semua DRPB2 yang dibuat tersebut tidakdilengkapi dengan tanda tangan KORNELIS WAROI, SE dan warga Penerima BSPS atasperintah HEIN AYOMI dan selanjutnya diserahkan Kepada HEIN AYOMI dan TerdakwaLIONG RASYID;Bahwa dalam Pelaksanaan Bantuan
    Waren Il 21 315.000.000,00Sub Total Il 198 2.970.000.000,00Total 498 7.470,.000.000, Bahwa KORNELIS WAROI, SE Selaku Plit.Kepala Dinas Pekerjaan Umum KabupatenWaropen dan Terdakwa LIONG RASYID (Ketua KPB) menandatangani Surat PermintaanPembayaran Kegiatan BSPS 2013 Nomor : 648.4/DPUWRP/V/2013 (Tanpa Tanggal) BulanJuli 2013 yang ditujukan Kepada Kepala Bank BRI Kantor Unit Waropen untuk PengajuanPutusan Pidana Tipikor Nomor 10/Pid.SusTPK/2018/PT JAP.
    Halaman 7Peralihan Anggaran ke Rekening Bank Nomor 50540100001030 Atas Nama Koperasi MinaMasirei Jaya untuk Pembayaran dan pembelian Material bahan bangunan BSPS 2013 untukcalon penerima BSPS di Kabupaten Waropen dengan nilai sebesar Rp.4.500.000.000,00.Selanjutnya KORNELIS WAROI, SE Selaku Plt.Kepala Dinas Pekerjaan Umum KabupatenWaropen.
    Selanjutnya KORNELIS WAROI, SE menandatanganiDaftar Rencana Pembelian Bahan Bangunan (DRPB2) tanpa tanggal yang dibuat olehAKRAM MANIAGASI selaku Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) Sipil dengan caraMengumpulkan Data Masyarakat berpenghasilan Rendah namun kenyataannya semuaDRPB2 yang dibuat tersebut tidak dilengkapi dengan tanda tangan KORNELIS WAROI, SEdan warga Penerima BSPS atas perintah HEIN AYOMI dan selanjutnya diserahkan KepadaHEIN AYOMI dan Terdakwa LIONG RASYID;Bahwa dalam Pelaksanaan Bantuan
    bangunan BSPS 2013 untukcalon penerima BSPS di Kabupaten Waropen dengan nilai sebesar Rp.4.500.000.000,00.Selanjutnya Terdakwa KORNELIS WAROI, SE Selaku Plit.Kepala Dinas Pekerjaan UmumKabupaten Waropen.
Register : 01-11-2021 — Putus : 08-03-2021 — Upload : 01-11-2021
Putusan PN JAYAPURA Nomor 33/Pdt.G/2021/PN Jap
Tanggal 8 Maret 2021 — Penggugat : Elisabeth S.KM Tergugat : Paulus Amus Icak Rahakbauw
7016
  • ,sebagai Hakim Ketua , Roberto .SH, dan Korneles Waroi .SH,masingmasing sebagtai Hakim APutusan tersebut pada hari dan tanggal itu juga diucapkanpersidangan terbuka untuk umum oleh Hakim Ketua dibantu olelSimanjuntak S.H. Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Jayapurdihadiri oleh Kuasa Penggugat dan tanpa dihadiri Tergugat;Hakim Anggota Hakim KetuaRoberto Naibaho. S.H Alexander.Jacob Tetelepta, SKorneles Waroi. S.HPaniteraPengganti,Pesta Simanjuntak S.HPerincian biaya :1. Pendaftaran .......
Register : 29-07-2021 — Putus : 30-03-2021 — Upload : 29-07-2021
Putusan PN JAYAPURA Nomor 537 / Pid.Sus / 2021/ PN-Jap
Tanggal 30 Maret 2021 — Melkianus Ayomi
2710
  • Membebankan terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5000 (lima ribu) rupiahDemikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis Hakim Pengadilan NegeriJayapura Kelas IA, pada hari Selasa, tanggal 30 Maret 2021, oleh Korneles Waroi. SH sebagaiHakim Ketua, Alexander.J. Tetelepta, SH dan Roberto Naibaho.
    Tetelepta, SH Korneles Waroi SHRoberto Naibaho. SHPanitera Pengganti,Roida Sitorus