Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-02-2021 — Putus : 13-04-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN PURWODADI Nomor 29/Pid.B/2021/PN Pwd
Tanggal 13 April 2021 — Penuntut Umum:
AGUS SETIYO BUDI, SH
Terdakwa:
INDANG SAYEKTI BINTI WARDI
5710

Dikembalikan kepada saksi Demi Wartanita Damanik.

6. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp.5.000,- (lima ribu rupiah);

Bahwa atas perbuatan terdakwa saksi korban Demi Wartanita Damanikmengalami luka berat terbuka pada kepala, leher, punggung dan dauntelinga dan atas perbuatan terdakwa tersebut suami korban saksi JadismanSaragih melaporkan terdakwa ke Polres Grobogan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.. Berdasarkan hasil Visum et Repertum Nomor : 2042/PR/XII/2020 tanggal 30 Desember 2020 atas nama Demi Wartanita Damanik yang ditandatangani oleh dr. OKKI AURILLIA dari RS.
Ngraji Kecamatan Purwodadi Kabupaten Grobogan saksi ditelepon saksi korban DemiHalaman 5 dari 17 Putusan Nomor 29/Pid.B/2021/PN PwdWartanita Damanik meminta pertolongan kepada saksi untuk mendatangi rumah terdakwa karena saksi korban Demi Wartanita Damaniktelah dilakukan penganiayaan oleh terdakwa, pada saat sampai di lokasisaksi melihat saksi korban Demi Wartanita Damanik telah berlumurandarah dan sedang tidak mengenakan baju.
Bahwa saksi korban Demi Wartanita Damanik adalah isteri saksi Bahwa saksi bekerja di koperasi simpan pinjam.
Ngraji Kecamatan Purwodadi Kabupaten Grobogan awalnya saksikorban Demi Wartanita Damanik mendatangi rumah terdakwa untukmenagih hutang kepada terdakwa, kemudian mendengar ketukan pintuterdakwa mempersilahkan saksi korban Demi Wartanita Damanik masukkedalam rumah dan duduk diruang depan didalam rumah terdakwa, lalusaksi korban Demi Wartanita Damanik berbicara KENAPA LIBUR?
Ngraji Kecamatan Purwodadi Kabupaten Grobogan awalnya saksikorban Demi Wartanita Damanik mendatangi rumah terdakwa untukmenagih hutang kepada terdakwa, kemudian mendengar ketukan pintuterdakwa mempersilahkan saksi korban Demi Wartanita Damanik masukkedalam rumah dan duduk diruang depan didalam rumah terdakwa, terjadi pertengkaran atau cekcok mulut, terdakwa mengambil 1 (Satu) bilahpisau untuk berjualan daging dengan panjang 40 cm x lebar 7,5 cm dengan ujung runcing dibagian ujung bergagang kayu warna
Register : 27-08-2020 — Putus : 22-10-2020 — Upload : 05-11-2020
Putusan PN GUNUNG SITOLI Nomor 44/Pdt.G/2020/PN Gst
Tanggal 22 Oktober 2020 — Penggugat melawan Tergugat
8720
  • PUTUSANNomor 44/Pdt.G/2020/PN GstDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Gunungsitoli yang memeriksa dan memutusperkara perdata pada tingkat pertama, telah menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara gugatan antara :Wartanita Mendrofa, Lahir di Lolowua pada tanggal 23 April 1987, JenisKelamin Perempuan, Kebangsaan Indonesia, AgamaKristen Protestan, Pekerjaan Wiraswasta, AlamatJalan Umbu Laehuwa Km. 12,5 Desa Nazalou AlooaKecamatan Gunungsitoli Alooa Kota Gunungsitoli
    Istri saya Wartanita Mendrofa telah meninggalkan rumah tanpaseizin dan sepengetahuan suami;Istri saya berada di rumah orangtua;Setelah mengetahui keberadaan istri melalui kKeluarga besar besertapo peibu menjumpai orangtua istri untuk membicarakan agar istri Kembalike rumah;4.
    salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap keDinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Gunungsitoli dalamRegister Akta Perceraian;Menghukum Penggugat untuk membayar seluruh biaya perkara ini;Atau, Apabila Majelis Hakim Pengadilan Negeri Gunugsitoli yang terhormatberpendapat lain, mohon Putusan yang seadiladilnya (Ex Aequo Et Bono);Menimbang, bahwa untuk membuktikan kebenaran dalildalilgugatannya, Penggugat telah mengajukan alat bukti surat berupa :1.Fotocopy Kartu Tanda Penduduk atas nama Wartanita
    Fotocopy Kutipan Akta Perkawinan nomor 1204KW230120170001untuk Istri antara Sentosa Laoli dengan Wartanita Mendrofa yangdikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil KotaGunungsitoli tertanggal 23 Januari 2017, telah disesuaikan denganaslinya dan diberi tanda bukti T.3;Menimbang, bahwa oleh karena alat surat bukti telah dibubuhimaterai secukupnya dan disesuaikan dengan aslinya, sehingga dapatdijadikan alat bukti yang sah dalam persidangan ini dan dapat diberikanpenilaian hukum;Menimbang
    Istri saya WARTANITA MENDROFAtelah meninggalkan rumah tanpaseizin dan sepengetahuan suami;2. Istri Saya berada di rumah orangtua;3. Setelah mengetahui keberadaan istri melalui kKeluarga besar besertaibu menjumpai orangtua istri untuk membicarakan agar istri Kembalike rumah;4.
Register : 17-02-2021 — Putus : 13-04-2021 — Upload : 14-10-2021
Putusan PN PURWODADI Nomor 29/Pid.B/2021/PN Pwd
Tanggal 13 April 2021 — Penuntut Umum:
AGUS SETIYO BUDI, SH
Terdakwa:
INDANG SAYEKTI BINTI WARDI
501

Dikembalikan kepada saksi Demi Wartanita Damanik.

6. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp.5.000,- (lima ribu rupiah);