Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-02-2021 — Putus : 01-03-2021 — Upload : 04-03-2021
Putusan PA KENDAL Nomor 413/Pdt.G/2021/PA.Kdl
Tanggal 1 Maret 2021 — Penggugat melawan Tergugat
7616
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;
    3. Menetapkan sah perkawinan antara Pemohon (Eko Setiawan bin Mashudi) dengan Termohon (Wartiwin binti Lukman) yang dilaksanakan pada 02 Maret 2011 di wilayah hukum Kantor Urusan Agama Kecamatan Boja;
    4. Memberikan ijin kepada Pemohon (Eko Setiawan bin Mashudi) untuk
    menjatuhkan talak satu roj'i terhadap Termohon (Wartiwin binti Lukman) di hadapan persidangan Pengadilan Agama Kendal;
  • Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Kendal untuk mengirim Salinan putusan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kecamatan Boja untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;
  • Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 475.000,00,- ( empat ratus tujuh puluh lima ribu rupiah);