Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-07-2022 — Putus : 04-08-2022 — Upload : 04-08-2022
Putusan PN YOGYAKARTA Nomor 174/Pdt.P/2022/PN Yyk
Tanggal 4 Agustus 2022 — Pemohon:
ACHMAD YASIR
7562
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menyatakan sah perubahan dan penambahan nama semula tertulis ayah Pemohon AMAR diubah menjadi AMAR TOMOSUKARTO dan nama Ibu Pemohon yang semula WARUFAH menjadi WARIFAH dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 3471-LT-10112021-0001 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Yogyakarta, tertanggal 26 November 2021, dengan ketentuan paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan Penetapan ini oleh Pemohon
    dan Pemohon wajib melaporkan perubahan dan penambahan nama semula tertulis ayah Pemohon AMAR diubah menjadi AMAR TOMOSUKARTO dan nama Ibu Pemohon yang semula WARUFAH menjadi WARIFAH kepada Instansi Pelaksana yang menerbitkan Akta Pencatatan Sipil;
  • Memerintahkan kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Yogyakarta, setelah kepadanya ditunjukkan salinan penetapan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap untuk mendaftarkan perubahan dan penambahan nama semula tertulis ayah
    Pemohon AMAR diubah menjadi AMAR TOMOSUKARTO dan nama Ibu Pemohon yang semula WARUFAH menjadi WARIFAH dengan membuat catatan pinggir pada register akta Pencatatan Sipil dan Kutipan Akta Pencatatan Sipil atau register yang dipergunakan untuk itu;
  • Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada pemohon sejumlah Rp. 186.800,00 (serratus delapan puluh enam ribu delapan ratus rupiah)2.