Ditemukan 9 data
Raden Rara Siti Warifah
38 — 9
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan pemohon
- Memberi izin kepada pemohon untuk menggantikan nama Pemohon dari nama Raden Roro Siti Warifah menjadi Raden Rara Siti Warifah
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan Salinan Penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Demak untuk mengganti nama pemohon Raden Roro Siti Warifah menjadi Raden Rara Siti Warifah pada pinggir Kutipan
Pemohon:
Raden Rara Siti Warifah
Terdakwa:
WARIFAH
18 — 8
SH, MH
Terdakwa:
WARIFAH
18 — 4
Menetapkanbahwa Pemohon( WARIFAH ) sebagai wali dari anaknya yangbelum dewasayang bernama TONY HERMAWAN LIMBANG .3.
Menetapkan bahwa Pemohon ( WARIFAH ) sebagai wali dari anaknya yangbelum dewasayang bernama TONY HERMAWAN LIMBANG ; 3.
ACHMAD YASIR
74 — 59
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menyatakan sah perubahan dan penambahan nama semula tertulis ayah Pemohon AMAR diubah menjadi AMAR TOMOSUKARTO dan nama Ibu Pemohon yang semula WARUFAH menjadi WARIFAH dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 3471-LT-10112021-0001 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Yogyakarta, tertanggal 26 November 2021, dengan ketentuan paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan Penetapan ini oleh Pemohon
dan Pemohon wajib melaporkan perubahan dan penambahan nama semula tertulis ayah Pemohon AMAR diubah menjadi AMAR TOMOSUKARTO dan nama Ibu Pemohon yang semula WARUFAH menjadi WARIFAH kepada Instansi Pelaksana yang menerbitkan Akta Pencatatan Sipil;
- Memerintahkan kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Yogyakarta, setelah kepadanya ditunjukkan salinan penetapan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap untuk mendaftarkan perubahan dan penambahan nama semula tertulis ayah
Pemohon AMAR diubah menjadi AMAR TOMOSUKARTO dan nama Ibu Pemohon yang semula WARUFAH menjadi WARIFAH dengan membuat catatan pinggir pada register akta Pencatatan Sipil dan Kutipan Akta Pencatatan Sipil atau register yang dipergunakan untuk itu;
- Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada pemohon sejumlah Rp. 186.800,00 (serratus delapan puluh enam ribu delapan ratus rupiah)2.
SURI WULANSARI
17 — 3
Saksi WARIFAH;Menimbang, bahwa dari keseluruhan alat bukti Pemohon tersebut,selanjutnya akan dipertimbangkan materi atau pokok masalah dalamPermohonan Pemohon, sebagai berikut ;Menimbang, bahwa Permohonan Pemohon harus diajukan dalam daerahhukum Pengadilan Negeri yang meliputi tempat kediaman Pemohon danHalaman 8 Penetapan Nomor 648/Padt.P/2019/PN Man.Pemohon (domisili), dan berdasarkan Bukti P2 dan Bukti P5 dihubungkandengan keterangan 2 (dua) orang Saksi dipersidangan dibawah sumpah, yakni :1.
Saksi WARIFAH, terungkap fakta, bahwa benar Pemohonbernama SURI WULANSARI adalah Warga Negara Indonesia dengan NomorInduk Kependudukan Nomor NIK : 1271024601780006, Jenis KelaminPerempuan, Lahir di Medan pada tanggal Medan, 6 Januari 1978, Agama Islam,Pekerjaan Mengurus Rumah Tangga, Alamat Jalan Jalan Balai Desa Gg WakafNo.68 Kel.
28 — 8
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang, tidak hadir ;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek ;
- Menjatuhkan talak satu bain shughra Tergugat (M Sadar bin Samian) terhadap Penggugat (Titik Warifah binti Supeno) ;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 670.000,00 (enam ratus tujuh puluh ribu rupiah);
13 — 17
Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang, tidak hadir;
2.Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;
3.Memberi izin kepada Pemohon (KUDUS bin WARSA) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (WARIFAH binti TABRI) di depan sidang Pengadilan Agama Sumber;
4.Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 505000,00 ( lima ratus lima ribu rupiah);
177 — 111
Hoesni Soelaiman, SH) terhadap Penggugat (Roro Ludia Karmila, SH. binti Madiyo Sumardi);
- Menetapkan anak Penggugat dan Tergugat yang bernama Namiya Warifah Salsabila, umur 13 tahun dan Dastan Ariq Ahnaf Al-Kautsar, 11 tahun, berada di bawah hadhanah Penggugat dengan memberi akses kepada Tergugat untuk bertemu dengan kedua anak tersebut;
- Menghukum Tergugat membayar kepada Penggugat nafkah anak
18 — 0
di depan sidang Mahkamah Syariyah Takengon setelah putusan ini berkekuatan hukum tetap;
- Menetapkan nafkah iddah dan mutah Termohon sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah);
- Menghukum Pemohon untuk membayar seluruh biaya yang ditetapkan dalam diktum nomor 3 dalam amar putusan ini kepada Termohon secara tunai sebelum ikrar talak diucapkan di hadapan sidang Mahkamah Syariyah Takengon;
- Menetapkan satu orang anak Pemohon dan Termohon bernama Izzatul Warifah