Ditemukan 1 data
Terdakwa:
Alius Warunggu Bin Paigijiduhu
60 — 8
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Alius Warunggu Bin Paigijiduhu tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak mempunyai dalam miliknya dan Menyimpan Senjata Api sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari
Terdakwa:
Alius Warunggu Bin PaigijiduhuPUTUSANNomor 179/Pid.Sus/2019/PN SkyDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Sekayu yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa:Nama lengkap : Alius Warunggu Bin Paigijiduhu;Tempat lahir : Nias (Sumut);Umur/tanggal lahir : 33 Tahun / 2 Juni 1986;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Perumahan Divisi IV PT.
Pinago Utama Inti;Terdakwa ditangkap pada tanggal 18 Januari 2019;Terdakwa Alius Warunggu Bin Paigijiduhu ditahan dalam Tahanan Rutan oleh:1. Penyidik sejak tanggal 19 Januari 2019 sampai dengan tanggal 7 Februari2019;2. Penyidik perpanjangan oleh Penuntut Umum sejak tanggal 8 Februari 2019sampai dengan tanggal 19 Maret 2019;3. Penuntut Umum sejak tanggal 12 Maret 2019 sampai dengan tanggal 31Maret 2019;4. Hakim Pengadilan Negeri sejak tanggal 19 Maret 2019 sampai dengan tanggal17 April 2019;5.
Menyatakan terdakwa ALIUS WARUNGGU Bin PAIGIJIDUHU bersalah melakukan Tindak Pidana tanpa hak menguasai, membawa,mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya,menyimpan, mempergunakan, senjata Apisebagaimana dalamDakwaan Tunggal Melanggar Pasal 1 Ayat (1) Uu Darurat RI No. 12 Tahun1951 Tentang mengubah Ordonnantietijdelijke Bijzondere Strafbepalingen(Stbl 1948 Nomor 17) dan Undangundang RI Dahulu Nomor 8 Tahun 19481951;2.
Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa ALIUS WARUNGGU BinPAIGIJIDUHU dengan pidana penjara selama 3 (tiga) Tahun Penjaradikurangi selama dalam masa tahanan sementara;3. Menyatakan Barang Bukti : 1(satu) pucuk senjata api rakitan laras panjang tanpa amunisiwarna coklat tali salempang warna hitam;Dirampas Untuk Dimusnahkan4.
Menyatakan Terdakwa Alius Warunggu Bin Paigijiduhu tersebut diatas,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaTanpa Hak mempunyai dalam miliknya dan Menyimpan Senjata Apisebagaimana dalam dakwaan tunggal:;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 1 (Satu) tahun 6 (enam) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.