Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-09-2019 — Putus : 31-10-2019 — Upload : 05-11-2019
Putusan PN BATAM Nomor 686/Pid.B/2019/PN Btm
Tanggal 31 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
KADEK AGUS A.W., SH. MH
Terdakwa:
ANGGIAT MARUBA SAMOSIR
2418
  • Telkom telahterputus atau dipotong setelah itu Saksi dan Saksi DARWIN mencoba untukbersembunyi sambil memantau lokasi kejadian, lalu Saksi menghubungiSaksi WASIARDI dan memberitahukan kejadian tersebut, lalu datang SaksiWASIARDI dan tak lama kemudian Terdakwa datang ketempat kejadian, laluSaksi bersama dengan rekan Saksi menadatangi Terdakwa dan menanyakankeberadaan Terdakwa dan Terdakwa mengakui menarik kabel tembagayanga dan didalam tanah tersebut, lalu Terdakwa diamankan dan diserahkanke Polsek
    Wasiardi Bin Kamidi, di bawah sumpah pada pokoknya menerangkansebagai berikut : Bahwa Saksi tidak mengenal dengan Terdakwa dan tidak memiliki hubungankeluarga ; Bahwa terjadi percobaan pencurian pada hari Selasa tanggal 02 Juli 2019sekira pukul 01.00 WIB bertempat di Komp. Limindo Centre KecamatanBatam Kota Kota Batam, yang menjadi korbannya adalah PT. Telkom danpelakunya adalah Terdakwa ; Bahwa berawal pada pukul 00.30 WIB Saksi JENI bersama dengan SaksiDARWIN berangkat dari kantor PT.
    Telkom yang tertanam dan Terdakwa denganmenggunakan cangkul memotong kabel tembaga tersebut ;Bahwa sebelum Terdakwa berhasil menarik kabel tembaga tersebut tibatibadatang Saksi DARWIN BANGUN, Saksi JENI WAHBID Bin MARLENI danSaksi WASIARDI Bin KAMIDI (masingmasing security) dan TerdakwaHalaman 7 dari 17 Putusan Nomor 686/Pid.B/2019/PN Btmdiamankan oleh Saksi dan diserahkan kepada pihak Polsek Batam Kota gunapengusutan lebih lanjut ; Bahwa Terdakwa tidak ada ijin dari PT.
    Bahwa ternyata, sebelum Terdakwa berhasil menarik kabel tembaga tersebuttibatiba datang Saksi DARWIN BANGUN, Saksi JENI WAHBID BinMARLENI dan Saksi WASIARDI Bin KAMIDI (masingmasing security) danTerdakwa diamankan oleh Saksisaksi dan diserahkan kepada pihak PolsekBatam Kota guna pengusutan lebih lanjut ;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akanmempertimbangkan apakah berdasarkan fakta dan keadaankeadaan tersebutdi atas, Terdakwa dapat dinyatakan telah melakukan tindak pidana yangdidakwakan
    Bahwa perbuatan Terdakwa yang akan mengambil kabel tembaga milik PT.Telkom namun tidak berhasil dilakukan karena dipergoki oleh Saksi DARWINBANGUN, Saksi JENI WAHBID Bin MARLENI dan Saksi WASIARDI BinKAMIDI (masingmasing security), sedikit banyak telah menciptakan kondisiatau keadaan yang menyebabkan penguasaan PT. Telkom atas kebeltembaga miliknya menjadi terancam ;4. Bahwa keadaan atau kondisi terancamnya penguasaan PT.
Register : 18-01-2022 — Putus : 15-02-2022 — Upload : 16-02-2022
Putusan PN SURABAYA Nomor 125/Pdt.P/2022/PN Sby
Tanggal 15 Februari 2022 — Pemohon:
HADASA ESTER NAOMI TUPAN
285
  • .: 354/2006 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kota Surabaya tanggal 31 Desember 2002;
  • WASIARDI HADYANA TRIATMAJA, jensi kelamin Laki-laki, tempat/tanggal lahir Surabaya/6 Mei 2002, sebagaimana Kutipan Akta Kelahiran No.: 655/2002 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kota Surabaya tanggal 6 Juni 2002;

Sebagai anak yang sah Pemohon;

  1. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan