Ditemukan 4 data
9 — 1
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap dipersidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat (Muhammad Amir Hidayatulloh bin Wasistho) terhadap Penggugat (Devi Nurcahyati binti Supando);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 461.000,- (empat ratus enam puluh satu rupiah);<
22 — 2
Wib saksi melihat banyak warga berkumpul di rumah Bu Sami, laluSaksi mendekat ke tempat tersebut dan melihat di ruang tempat tidur bu Samiacakacakan dan, Bu Sami memberitahu uang sejumlah Rp 2.000.000, (dua jutarupiah) yang disimpan dibawah bantal juga tidak ada;Bahwa Saksi dan warga mencurigai pelaku pencurian tersebut adalah TerdakwaWarno, karena pada saat sebelum kejadian ada warga yang mengetahui TerdakwaWarno berada disekitar rumah Ibu Sami, selanjutnya sekitar jam 16.00 Wib Saksidan saksi Wasistho
dompet tersebut Saksi ambil dan Saksi beritahukan kepadaBu Sami, dan ternyata benar dompet tersebut milik Bu Sami tempat menaruh uangyang hilang itu dan Terdakwa Warno juga mengakui telah melakukan pencuriandi rumah bu Sami, kemudian kejadian tersebut bersamasama dilaporkan kePolsek Tawangmangu;Bahwa saat kejadian pencurian, rumah bu Sami dalam keadaan kosong karenaditinggal bekerja di pabrik kripik;Menimbang, bahwa atas keterangan dari Saksi tersebut, Terdakwamembenarkannya dan tidak keberatan;4 WASISTHO
13 — 2
- Mengabulkan permohonan Pemohon;----------------------------------------------------------------
- Memberi dispensasi kepada anak Pemohon yang bernama Muhammad Amir Hidayatulloh bin Wasistho untuk menikah dengan calon isterinya yang bernama Devi Nurcahyati binti Supanda;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar seluruh biaya perkara ini sejumlah Rp.176
9 — 4
Agung Wasistho Hadi Umur 38 Tahun3. Bahwa setelah pernikahan tersebut Pemohon dan suami Pemohon telahmenerima Akta Nikah dari Kantor Urusan Agama Kecamatan DonomulyoKabupaten Malang dengan nomor : 73/10/1970 tanggal 06 Maret 1970;4.