Ditemukan 1 data
6 — 0
Bahrawi) terhadap Penggugat (Sita Wasitho binti Sakam) ;
4. Membebankan biaya perkara kepada DIPA Pengadilan Agama Lamongan tahun Anggaran 2023;
Bahrawi) terhadap Penggugat (Sita Wasitho binti Sakam) ;
4. Membebankan biaya perkara kepada DIPA Pengadilan Agama Lamongan tahun Anggaran 2023;