Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-08-2019 — Putus : 12-08-2019 — Upload : 12-08-2019
Putusan PN WONOGIRI Nomor 183/Pdt.P/2019/PN Wng
Tanggal 12 Agustus 2019 — Pemohon:
DWI WASKITO
200
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
    2. Menyatakan sah pembetulan nama Pemohon dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 87/DIS/1997-KK/703/2019 tanggal 31 Juli 2019 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Wonogiri, dari semula tercantum nama Pemohon adalah DWI WASKITHO dibetulkan menjadi DWI WASKITO