Ditemukan 1 data
10 — 5
MENGADILI
1. Menyatakan Termohon telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;
3. Memberikan izin kepada Pemohon (SUBUH DWIJA WIRAS WASTANA bin H.