Ditemukan 2 data
77 — 29
Memberi dispensasi kepada anak Pemohon bernama Chintia Oktapiani binti Kastayim untuk menikah dengan seorang laki-laki bernama Muhammad Haerul Anwar bin Wasteri di wilayah hukum Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pusakajaya Kabupaten Subang;3. Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon yang hingga kini dihitung sebesar Rp206000,00 ( dua ratus enam ribu rupiah);
9 — 0
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II ;
- Menetapkan sah perkawinan Pemohon I (Wahyudin bin Sakri) dengan Pemohon II (Wasteri binti Amin) yang dilangsungkan pada tanggal 03 Oktober 2004 di wilayah hukum Kantor Urusan Agama Kecamatan Legonkulon Kabupaten Subang ;
- Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinannya kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Legonkulon Kabupaten Subang, guna dicatat dalam