Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 30-08-2018 — Putus : 04-10-2018 — Upload : 25-02-2019
Putusan PA CIMAHI Nomor 7558/Pdt.G/2018/PA.Cmi
Tanggal 4 Oktober 2018 — Penggugat melawan Tergugat
81
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan vertek;
    3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Sukmara bin Damami) kepada Penggugat (Hani Watiara binti Idin)
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.241000,- ( dua ratus empat puluh satu ribu rupiah)