Ditemukan 1 data
Yakina Wea
119 — 0
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohonuntuk seluruhnya;
- Menetapkan menurut hukum, bahwa Yakina Wea(Pemohon) adalah Wali Sah dari:Ririn Rivia Christine Ginia Wea, lahir di Jayapura, pada tanggal 16 Januari 2014,khusus untuk mengurus dan menerima uang TASPEN di PT.
TASPEN Jayapura sertahak-hak keuangan lainnya untuk kepentingan anak Ririn Rivia Christine Ginia Wea, hingga anak Ririn Rivia Christine Ginia Weadewasa menurut hukum;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sejumlah Rp200.000,00 (duaratus ribu rupiah).