Ditemukan 5 data
YANA IRWANA,SH
Terdakwa:
Weegu binti Tabulu
16 — 12
MENGADILI
1. Menyatakan Terdakwa Weegu binti Tabulu telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana
" menjual minuman beralkohol tanpa izin dari pihak berwenang",
2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) hari ;
3. Menetapkan barang bukti berupa :
- 3 (tiga) jerigen minuman tradisional jenis pongasi (beras yang telah dicampur dengan
Penyidik Atas Kuasa PU:
YANA IRWANA,SH
Terdakwa:
Weegu binti Tabulu
Sulhan Sahrir
Terdakwa:
Rusli
22 — 10
R/2018/PN UnhCatatan dari persidangan yang terbuka untuk umum Pengadilan Negeri Unaaha yangmengadili perkara Tindak Pidana Ringan dengan acara pemeriksaan cepat dalamperkara :Nama : Weegu binti Tabulu.Tempat/ tgl.
Keterangan Terdakwa.Keterangan Terdakwa (Terdakwa mengakui uraian singkat kejadian dan membenarkanhal tersebut dipersidangan) bahwa pada intinya pada hari Jumat, tanggal 13 April 2018sekitar pukul 10.00 WITA Terdakwa Weegu binti Tabulu ditemukan oleh anggotaPolsek Wonggeduku sedang menyimpan atau menguasai minuman keras jenispongasi di dalam rumahnya di Desa Anggoro, Kecamatan Wonggeduku, KabupatenKonawe tanpa memiliki izin dari pihak berwenang, kKemudian barang bukti minumanberalkohol tradisional
jenis pongasi sebanyak 3 (tiga) jerigen dan 1 (satu) baskombahan baku minuman tradisional jenis pongasi (beras yang telah dicampur denganragi) diamankan ke kantor Polsek Wonggeduku guna dilakukan proses hukum lebihlanjut.Hakim berpendapat bahwa pemeriksaan perkara telah cukup kemudian menjatuhkanPutusan sebagai berikut :DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Unaaha yang mengadili perkara Tindak Pidana Ringan telahmenjatuhkan Putusan dalam perkara Terdakwa : Weegu binti
Tabulu.Membaca, uraian singkat kejadian dalam berkas perkara dan keterangan lainnya.Halaman 3 dari 2 Catatan Putusan Nomor 2/Pid.R/2019/PN UnhMendengar, keterangan SaksiSaksi dan keterangan Terdakwa.Memperhatikan, fakta persidangan serta barang bukti perkara tersebut.Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan Saksi Saksi dan Terdakwa bahwapada hari Jumat, tanggal 13 April 2018 sekitar pukul 10.00 WITA Terdakwa Weegu bintiTabulu ditemukan oleh anggota Polsek Wonggeduku sedang menyimpan atau menguasaiminuman
Menyatakan Terdakwa Weegu binti Tabulu telah terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana menjual minuman beralkohol tanpa izin dari pihakyang berwenang.2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama2 (dua) hari.3.
JOSRA
Terdakwa:
Waone binti Sudi
26 — 13
R/ 2018 / PN UnhCatatan dari persidangan yang terbuka untuk umum Pengadilan Negeri Unaaha yangmengadili perkara Tindak Pidana Ringan dengan acara pemeriksaan cepat dalamperkara :Nama : Weegu binti Tabulu.Tempat/ tgl.
Keterangan Terdakwa.Keterangan Terdakwa (Terdakwa mengakui uraian singkat kejadian dan membenarkanhal tersebut dipersidangan) bahwa pada intinya pada hari Jumat, tanggal 13 April 2018sekitar pukul 10.00 WITA Terdakwa Weegu binti Tabulu ditemukan oleh anggotaPolsek Wonggeduku sedang menyimpan atau menguasai minuman keras jenispongasi di dalam rumahnya di Desa Anggoro, Kecamatan Wonggeduku, KabupatenKonawe tanpa memiliki izin dari pihak berwenang, kKemudian barang bukti minumanberalkohol tradisional
jenis pongasi sebanyak 3 (tiga) jerigen dan 1 (satu) baskombahan baku minuman tradisional jenis pongasi (beras yang telah dicampur denganragi) diamankan ke kantor Polsek Wonggeduku guna dilakukan proses hukum lebihlanjut.Hakim berpendapat bahwa pemeriksaan perkara telah cukup kemudian menjatuhkanPutusan sebagai berikut :DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Unaaha yang mengadili perkara Tindak Pidana Ringan telahmenjatuhkan Putusan dalam perkara Terdakwa : Weegu binti
Tabulu.Membaca, uraian singkat kejadian dalam berkas perkara dan keterangan lainnya.Mendengar, keterangan SaksiSaksi dan keterangan Terdakwa.Memperhatikan, fakta persidangan serta barang bukti perkara tersebut.Halaman 4 dari 3 Catatan Putusan Nomor 41/Pid.R/2018/PN UnhMenimbang, bahwa berdasarkan keterangan Saksi Saksi dan Terdakwa bahwapada hari Jumat, tanggal 13 April 2018 sekitar pukul 10.00 WITA Terdakwa Weegu bintiTabulu ditemukan oleh anggota Polsek Wonggeduku sedang menyimpan atau menguasaiminuman
Menyatakan Terdakwa Weegu binti Tabulu telah terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana menjual minuman beralkohol tanpa izin dari pihakyang berwenang.2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama2 (dua) hari.3.
YANA IRWANA,SH
Terdakwa:
Asni binti Bado
20 — 12
R/2018/PN UnhCatatan dari persidangan yang terbuka untuk umum Pengadilan Negeri Unaaha yangmengadili perkara Tindak Pidana Ringan dengan acara pemeriksaan cepat dalamperkara :Nama : Weegu binti Tabulu.Tempat/ tgl.
Keterangan Terdakwa.Keterangan Terdakwa (Terdakwa mengakui uraian singkat kejadian dan membenarkanhal tersebut dipersidangan) bahwa pada intinya pada hari Jumat, tanggal 13 April 2018sekitar pukul 10.00 WITA Terdakwa Weegu binti Tabulu ditemukan oleh anggotaPolsek Wonggeduku sedang menyimpan atau menguasai minuman keras jenispongasi di dalam rumahnya di Desa Anggoro, Kecamatan Wonggeduku, KabupatenKonawe tanpa memiliki izin dari pihak berwenang, kemudian barang bukti minumanberalkohol tradisional
jenis pongasi sebanyak 3 (tiga) jerigen dan 1 (satu) baskombahan baku minuman tradisional jenis pongasi (beras yang telah dicampur denganragi) diamankan ke kantor Polsek Wonggeduku guna dilakukan proses hukum lebihlanjut.Hakim berpendapat bahwa pemeriksaan perkara telah cukup kemudian menjatuhkanPutusan sebagai berikut :DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Unaaha yang mengadili perkara Tindak Pidana Ringan telahmenjatuhkan Putusan dalam perkara Terdakwa : Weegu binti
Tabulu.Membaca, uraian singkat kejadian dalam berkas perkara dan keterangan lainnya.Mendengar, keterangan SaksiSaksi dan keterangan Terdakwa.Memperhatikan, fakta persidangan serta barang bukti perkara tersebut.Halaman 4 dari 2 Catatan Putusan Nomor 33/Pid.R/2018/PN UnhMenimbang, bahwa berdasarkan keterangan Saksi Saksi dan Terdakwa bahwapada hari Jumat, tanggal 13 April 2018 sekitar pukul 10.00 WITA Terdakwa Weegu bintiTabulu ditemukan oleh anggota Polsek Wonggeduku sedang menyimpan atau menguasaiminuman
Menyatakan Terdakwa Weegu binti Tabulu telah terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana menjual minuman beralkohol tanpa izin dari pihakyang berwenang.2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama2 (dua) hari.3.
YANA IRWANA,SH
Terdakwa:
Asmiratin binti Dingge
28 — 11
R/ 2018 / PN UnhCatatan dari persidangan yang terbuka untuk umum Pengadilan Negeri Unaaha yangmengadili perkara Tindak Pidana Ringan dengan acara pemeriksaan cepat dalamperkara :Nama : Weegu binti Tabulu.Tempat/ tgl.
Keterangan Terdakwa.Keterangan Terdakwa (Terdakwa mengakui uraian singkat kejadian dan membenarkanhal tersebut dipersidangan) bahwa pada intinya pada hari Jumat, tanggal 13 April 2018sekitar pukul 10.00 WITA Terdakwa Weegu binti Tabulu ditemukan oleh anggotaPolsek Wonggeduku sedang menyimpan atau menguasai minuman keras jenispongasi di dalam rumahnya di Desa Anggoro, Kecamatan Wonggeduku, KabupatenKonawe tanpa memiliki izin dari pihak berwenang, kemudian barang bukti minumanberalkohol tradisional
jenis pongasi sebanyak 3 (tiga) jerigen dan 1 (satu) baskombahan baku minuman tradisional jenis pongasi (beras yang telah dicampur denganragi) diamankan ke kantor Polsek Wonggeduku guna dilakukan proses hukum lebihlanjut.Hakim berpendapat bahwa pemeriksaan perkara telah cukup kemudian menjatuhkanPutusan sebagai berikut :DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Unaaha yang mengadili perkara Tindak Pidana Ringan telahmenjatuhkan Putusan dalam perkara Terdakwa : Weegu binti
Tabulu.Membaca, uraian singkat kejadian dalam berkas perkara dan keterangan lainnya.Halaman 3 dari 2 Catatan Putusan Nomor 28/Pid.R/2018/PN UnhMendengar, keterangan SaksiSaksi dan keterangan Terdakwa.Memperhatikan, fakta persidangan serta barang bukti perkara tersebut.Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan Saksi Saksi dan Terdakwa bahwapada hari Jumat, tanggal 13 April 2018 sekitar pukul 10.00 WITA Terdakwa Weegu bintTabulu ditemukan oleh anggota Polsek Wonggeduku sedang menyimpan atau menguasaiminuman
Menyatakan Terdakwa Weegu binti Tabulu telah terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana menjual minuman beralkohol tanpa izin dari pihakyang berwenang.2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama2 (dua) hari.3.