Ditemukan 1 data
Yulita
24 — 2
MENETAPKAN
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Menyatakan sah perubahan nama Pemohon YULITA menjadi YULITA WEHARY;
- Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bangka untuk mengganti nama Pemohon yang semula tertulis YULITA menjadi nama YULITA WEHARY pada Kutipan Akta Kelahiran No. 262/T/1995 tertanggal Sungailiat, 23 Agustus 1995 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bangka