Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 15-04-2014 — Upload : 12-09-2014
Putusan PN KEDIRI Nomor 33/Pdt.P/2014/PN.Kdr
Tanggal 15 April 2014 — WEI SIN
152
  • Menetapkan memberi ijin kepada Pemohon untuk menambah nama Pemohondidepan nama kecil Pemohon dalam akta kelahiran Pemohon dari : WEISIN menjadi KWOK WEI SIN ;3 Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan putusan ini dalam waktu30 (tiga) puluh hari setelah menerima turunan penetapan ini kepada DinasKependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kediri untuk mencatat kedalamregister yang bersangkutan tentang penambah nama Pemohon didepan namakecil Pemohon dalam akta kelahiran sebagaimana terbukti dari Kutipan