Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 29-08-2017 — Putus : 06-12-2017 — Upload : 22-09-2019
Putusan PN BANDUNG Nomor 164/Pdt.Sus-PHI/2017/PN Bdg
Tanggal 6 Desember 2017 — WELACO INDONESIA
9839
  • WELACO INDONESIA
    WELACO INDONESIA (DA PT.
    Welaco Indonesia yang sebelumnyajuga bekerja di PT.
    Welaco Indonesia ke PT.
    Welaco Indonesia danPT. Well Analysis Corporindo;Bahwa aset PT. Welaco Indonesia dipindahkan 100% ke PT. WellAnalysis Corporindo;Bahwa antara PT. Welaco Indonesia dan PT. Well Analysis Corporindoada kesamaan hanya saja produksi di PT. Well Analysis Corporindomencakup lebis luas terutama di manufacture;Bahwa setahu saksi PT. Welaco Indonesia tutup karena ijin usahanyadicabut;Bahwa perpindahan PT. Welaco Indonesia ke PT.
    Welaco Indonesia sedang tidak ada uang dan rugi;Bahwa tugas Pak Juanter sebagai kuasa Direksi untuk menyelesaikan diPT. Welaco Indonesia;Bahwa operasional PT. Welaco Indonesia tidak dipindahkan ke PT. WellAnalysis Corporindo yang dipindahkan karyawannya saja;Bahwa karyawan PT. Welaco Indonesia ada 16 (enam belas) orang;Bahwa produk PT. Welaco Indonesia dan PT. Well Analysis Corporindoberbeda, PT.
Putus : 10-08-2018 — Upload : 12-11-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 690 K/Pdt.Sus-PHI/2018
Tanggal 10 Agustus 2018 — PT. WELL ANALYSIS CORPORINDO, diwakili oleh Direktur PT. Well Analysis Corporindo, Aan Anengsih VS 1. MARIOPI, DKK.
7534 Berkekuatan Hukum Tetap
  • alasan tersebut dapat dibenarkan, oleh karena setelah menelitisecara seksama memori kasasi tanggal 6 April 2018 dan kontra memorikasasi tanggal 23 April 2018 dinubungkan dengan pertimbangan Judex Facti,dalam hal ini Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriBandung telah salah menerapkan hukum dengan pertimbangan sebagaiberikut:Bahwa Judex Facti tidak mempertimbangkan dengan seksama buktiT.5 berupa surat kesepakatan bersama tanggal 2 Maret 2016 antara PTWelaco Indonesia dengan Karyawan PT Welaco