Ditemukan 2 data
98 — 39
WELACO INDONESIA
WELACO INDONESIA (DA PT.
Welaco Indonesia yang sebelumnyajuga bekerja di PT.
Welaco Indonesia ke PT.
Welaco Indonesia danPT. Well Analysis Corporindo;Bahwa aset PT. Welaco Indonesia dipindahkan 100% ke PT. WellAnalysis Corporindo;Bahwa antara PT. Welaco Indonesia dan PT. Well Analysis Corporindoada kesamaan hanya saja produksi di PT. Well Analysis Corporindomencakup lebis luas terutama di manufacture;Bahwa setahu saksi PT. Welaco Indonesia tutup karena ijin usahanyadicabut;Bahwa perpindahan PT. Welaco Indonesia ke PT.
Welaco Indonesia sedang tidak ada uang dan rugi;Bahwa tugas Pak Juanter sebagai kuasa Direksi untuk menyelesaikan diPT. Welaco Indonesia;Bahwa operasional PT. Welaco Indonesia tidak dipindahkan ke PT. WellAnalysis Corporindo yang dipindahkan karyawannya saja;Bahwa karyawan PT. Welaco Indonesia ada 16 (enam belas) orang;Bahwa produk PT. Welaco Indonesia dan PT. Well Analysis Corporindoberbeda, PT.
75 — 34 — Berkekuatan Hukum Tetap
alasan tersebut dapat dibenarkan, oleh karena setelah menelitisecara seksama memori kasasi tanggal 6 April 2018 dan kontra memorikasasi tanggal 23 April 2018 dinubungkan dengan pertimbangan Judex Facti,dalam hal ini Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriBandung telah salah menerapkan hukum dengan pertimbangan sebagaiberikut:Bahwa Judex Facti tidak mempertimbangkan dengan seksama buktiT.5 berupa surat kesepakatan bersama tanggal 2 Maret 2016 antara PTWelaco Indonesia dengan Karyawan PT Welaco