Ditemukan 2 data
IVAN DAMARWULAN SH
Terdakwa:
HENNY ARMAINI
19 — 4
- Menyatakan Terdakwa Henny Armaini bersalah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan, sebagaimana diatur dalam Pasal 363 ayat 1 ke-4 KUHPidana;
- Menjatuhkan pidana penjara terhadap Terdakwa Henny Armaini dengan pidana penjara selama 3 (tiga) Tahun 6 (enam) Bulan;
- Memerintahkan Terdakwa supaya tetap ditahan;
- Menyatakan barang bukti berupa :
- 1 (satu) buah flashdisk yang berisi rekaman CCTV di Boutique WELDONI
IVAN DAMARWULAN SH
Terdakwa:
NINING HARTINI
22 — 3
- Menyatakan Terdakwa Nining Hartini bersalah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan, sebagaimana diatur dalam Pasal 363 ayat 1 ke-4 KUHPidana;
- Menjatuhkan pidana penjara terhadap Terdakwa Nining Hartini dengan pidana penjara selama 3 (tiga) Tahun 6 (enam) Bulan;
- Memerintahkan Terdakwa supaya tetap ditahan;
- Menyatakan barang bukti berupa:
- 1 (satu) buah flashdisk yang berisi rekaman CCTV di Boutique WELDONI