Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-09-2023 — Putus : 21-09-2023 — Upload : 22-05-2024
Putusan PN KENDARI Nomor 161/Pdt.P/2023/PN Kdi
Tanggal 21 September 2023 — Pemohon:
PONDI
3516
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan Welumi telah meninggal dunia di Kendari pada tanggal 4 Juni 2011;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kematian tersebut kepada Pejabat/Pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kendari, agar diterbitkan Akta Kematian untuk itu;
    4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sejumlah Rp125.000,00 (seratus dua puluh lima ribu rupiah);